Gedung Keuangan Negara Kupang Lantai II

(0380) 8438712

S-1207/WPB.24/KP.01/2020 hal Penegasan Tindak Lanjut Perpres 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN pada Masa Implementasi Penuh Sertifikasi Bendahara (Pasca 20 Januari 2020)

Sehubungan dengan permintaan dispensasi penunjukan Bendahara Satker belum BNT, berikut disampaikan penegasan kembali atas surat kami Nomor S-1008/WPB.24/KP.01/2020 tanggal 1 Juli 2020 hal Tindak Lanjut Perpres 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN pada Masa Implementasi Penuh Sertifikasi Bendahara (Pasca 20 Januari 2020) untuk dapat dipedomani.

Selengkapnya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search