Sehubungan dengan permintaan dispensasi penunjukan Bendahara Satker belum BNT, berikut disampaikan penegasan kembali atas surat kami Nomor S-1008/WPB.24/KP.01/2020 tanggal 1 Juli 2020 hal Tindak Lanjut Perpres 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN pada Masa Implementasi Penuh Sertifikasi Bendahara (Pasca 20 Januari 2020) untuk dapat dipedomani.