Gedung Keuangan Negara Kupang Lantai II

(0380) 8438712

S-1447/WPB.24/KP.01/2020 hal Perubahan Kontrak Tahun Tunggal menjadi Kontrak Tahun Jamak

Menunjuk Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-620/PB/2020 hal tersebut diatas dan sehubungan dengan surat Menteri Keuangan Nomor S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020 hal Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2020, bahwa dalam rangka menangani pandemi COVID-19, kementerian negara/lembaga (K/L) diminta untuk melakukan penyesuaian pagu belanja K/L. Salah satu sumber penyesuaian pagu belanja tersebut adalah anggaran yang bersumber dari rupiah murni berupa belanja modal untuk proyek-proyek/kegiatan yang tidak prioritas, terhambat akibat adanya pandemi COVID-19 atau dapat ditunda ke tahun berikutnya, atau diperpanjang waktu penyelesaiannya (dari single year menjadi multi years, dan proyek multi years diperpanjang ke tahun berikutnya).

Dalam rangka menindaklanjuti surat tersebut, Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 93/PMK.02/2020 tentang Perubahan atas PMK Nomor 60/PMK.02/2018 tentang Persetujuan Kontrak -Tahun Jamak oleh Menteri Keuangan, sebagai bentuk tindak lanjut dengan melaksanakan langkah-langkah teknis oleh satuan kerja.

Selengkapnya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search