Dalam rangka melaksanakan tugas mengawal pelaksanaan anggaran, membangun koordinasi yang baik dengan Aparat Penegak Hukum merupakan hal yang perlu dilaksanakan oleh seorang Kepala KPPN.
Sejalan dengan hal tersebut, KPPN Kupang (Kepala KPPN Kupang dan Tim) melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, yang diterima langsung oleh Kepala Kejari TTS, H. Sumantri, S.H., M.H.pada Selasa (30/01).
Selain terkait evaluasi pelaksanaan anggaran satker tahun 2023 dan strategi meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2024, koordinasi juga dilakukan dalam bentuk sosialisasi strategi dan perubahan organisasi KPPN Kupang.





