Program Pengendalian Gratifikasi pada “Tolak dan Lapor Gratifikasi” dan Sosialisasi Anti Korupsi Tahun 2024, berfokus pada upaya peningkatan kualitas pelaksanaan pengendalian gratifikasi tahun 2024 dan perwujudan integritas pegawai Kementerian Keuangan.
Berkenaan dengan momen Hari Raya Idul Adha, kembali kami sampaikan #kawan039 (mitra kerja/pihak eksternal KPPN Kupang) agar tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat/pegawai KPPN Kupang. Berikut saluran pengaduan untuk melaporkan gratifikasi pada KPPN Kupang.



