

Sebagai bentuk penguatan akuntabilitas kinerja dan tata kelola pemerintahan yang baik, KPPN Tipe A1 Kupang menetapkan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Dokumen Perjanjian Kinerja KPPN Tipe A1 Kupang Tahun 2026 merupakan pernyataan komitmen Kepala KPPN Kupang kepada Atasan Langsung dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan perbendaharaan negara secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dokumen ini memuat sasaran strategis, indikator kinerja, target capaian, serta inisiatif strategis yang menjadi dasar pengendalian dan evaluasi kinerja KPPN Kupang selama Tahun Anggaran 2026.
Perjanjian Kinerja ini menjadi instrumen penting dalam memastikan keselarasan antara tujuan organisasi, pelaksanaan program dan kegiatan, serta kontribusi nyata KPPN Kupang dalam mendukung pelaksanaan APBN yang berkualitas di wilayah kerja.


