Jl. Frans Seda, GKN Kupang Lt. 2 Kota Kupang -  (0380) 8438623 - kppnkupang@gmail.com

Survei dan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis Pada SPPG di Kota Kupang

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu agenda strategis nasional yang tengah menjadi perhatian luas masyarakat. Secara konseptual, Program MBG diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi seimbang bagi anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Untuk memastikan tujuan tersebut tercapai secara optimal, pelaksanaan program memerlukan pengawalan dan pengawasan yang berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan agar berjalan sesuai ketentuan dan standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam menjalankan tugasnya, KPPN tidak hanya berfungsi sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah, tetapi juga berperan sebagai penasihat keuangan (financial advisor) yang memberikan pembinaan dan pendampingan dalam pengelolaan keuangan negara. Berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG, KPPN Kupang memperoleh penugasan untuk melaksanakan survei serta pendampingan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sebagai tindak lanjut atas penugasan dimaksud, KPPN Kupang telah melaksanakan kegiatan survei dan pendampingan ke lima SPPG yang berada di wilayah Kota Kupang. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 27, 28, dan 29 April 2026. Pelaksanaan Survei dan Pendampingan SPPG dilakukan terhadap lima SPPG di wilayah Kota Kupang, yaitu: SPPG Kota Kupang, Kelapa Lima 1, SPPG Oebobo 1, SPPG Liliba, SPPG Fatululi, dan SPPG Merdeka. Metode survei yang dilakukan adalah melalui wawancara dengan Kepala para pegawai SPPG, yaitu Kepala SPPG, Akuntan, dan Ahli Gizi. Khusus SPPG Fatululi dihadiri juga oleh Perwakilan Yayasan (Mitra Pemilik Dapur).

Pelaksanaan Survei dan Pendampingan SPPG mencakup beberapa aspek seperti Tata Kelola Keuangan Virtual Account (VA) dan Auto Top-Up, Pengadaan Bahan Baku dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal, Infrastruktur, Standar Peralatan, dan Sanitasi Dapur, Keamanan Pangan (Food Safety) dan Standar Gizi, Ketepatan Sasaran Penerima Manfaat dan Batas Waktu Layanan.

Hasil survei menunjukkan bahwa secara umum implementasi Program Makan Bergizi Gratis pada kelima SPPG tersebut telah berjalan dengan baik dan sebagian besar telah memenuhi standar pelaksanaan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini terlihat dari aspek operasional layanan, cakupan penerima manfaat, serta ketersediaan sarana dan prasarana yang relatif memadai dalam mendukung pelaksanaan program. Untuk beberapa hal khususnya terkait pengelolaan keuangan, perlu dijadikan perhatian oleh SPPG agar program MBG ini dapat terlaksana dengan lancar dan akuntabel.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: pengaduan.kppnkupang039@gmail.com

Telepon: (0380) 8438712

Search