Jl. Frans Seda, GKN Kupang Lt. 2 Kota Kupang -  (0380) 8438623 - kppnkupang@gmail.com

Press Conference Kinerja APBN Juni 2026, APBN di Kupang Semakin Solid

Pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2026 pukul 09.30 WITA KPPN Kupang KPPN Kupang mengadakan Press Conference Kinerja APBN Periode s.d. Juni 2026, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026, dan Sosialisasi Antikorupsi dan Anti Gratifikasi secara daring melalui zoom meeting. Acara yang dibuka oleh Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPSPM, Bendahara, Operator, dan perwakilan satker di wilayah kerja KPPN Kupang.

Kepala KPPN Kupang, menyampaikan bahwa kinerja pelaksanaan APBN pada wilayah kerja KKPN Kupang sampai dengan 30 Juni 2026 menunjukkan adanya peningkatan realisasi dibandingkan bulan sebelumnya. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat meningkat dari Rp2.277,99 miliar pada bulan Mei menjadi Rp3.080,83 miliar pada bulan juni 2026. Peningkatan ini menunjukkan adanya percepatan pelaksanaan belanja pemerintah pusat seiring dengan berjalannya tahun anggaran. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat didominasi oleh belanja pegawai sebesar Rp1.800,89 miliar, diikuti belanja barang Rp814,95 miliar dan belanja modal Rp461,12 miliar. Sementara realisasi belanja bantuan sosial masih relatif kecil yaitu sebesar Rp3,87 miliar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa belanja pegawai masih menjadi komponen utama dalam realisasi Belanja Pemerintah Pusat di wilayah kerja KPPN Kupang.

 

Realisasi Transfer ke Daerah juga mengalami peningkatan, yaitu dari Rp3.539,95 pada bulan mei menjadi Rp4.243,51 pada bulan juni. Peningkatan tersebut menunjukkan adanya perkembangan penyaluran dana transfer ke daerah dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Realisasi penyaluran dana transfer ke daerah s.d. 30 Juni 2026 pada wilayah kerja KPPN Kupang sebesar total Rp4.243,52 Miliar atau 53,43% dari pagu total. Dana Alokasi Umum (DAU) telah disalurkan sebesar 2.936,98 Miliar atau 56,25% dari pagu. Dana Bagi Hasil (DBH) disalurkan sebesar Rp16,42 Miliar atau 39,39% dari pagu DBH. Penyaluran DAK Fisik sebesar Rp11,81 atau dari 12,18% pagu DAK Fisik sedangkan DAK Nonfisik telah disalurkan sebesar Rp1.111,85 Miliar atau 48,48% dari pagu.

Selanjutnya Kepala Seksi MSKI, Bapak Edy Suwignyo menyampaikan bahwa rata-rata nilai IKPA untuk periode sampai dengan 30 Juni 2026 (cut off 23 Juli 2026) adalah 96,66. Nilai masing-masing indikator adalah Revisi DIPA sebesar 100, Deviasi Hal III DIPA sebesar 89,24, Penyerapan Anggaran sebesar 94,55, Belanja Kontraktual sebesar 99,75, Penyelesaian Tagihan sebesar 99,80, Pengelolaan UP dan TUP sebesar 100, dan Capaian Output sebesar 97,64. Berdasarkan hasil monitoring, terdapat 138 satker atau 53% yang telah mencapai nilai IKPA minimal 89, sedangkan 122 satker atau 47% masih memiliki nilai di bawah 89. Berdasarkan predikatnya, terdapat 3 satker dengan predikat Kurang, 54 satker Cukup, 65 satker Baik, 113 satker Sangat Baik, dan 25 satker Sempurna.

Dalam rangka pelaksanaan langkah strategis belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2026, disampaikan adanya pembatasan pendaftaran kontrak belanja modal yang bersumber dari Rupiah Murni dan ditandatangani setelah Juni 2026. Kebijakan tersebut memiliki pengecualian untuk kegiatan utama prioritas Presiden serta anggaran ABT dari pergeseran BA BUN 999.08 sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk pencairan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) dan bantuan Pemerintah (Banper), baik untuk program reguler maupun non reguler, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Acara dilanjutnya dengan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Vera, Bapak Fauzul Hilmi yang menyampaikan bahwa dalam asistensi penyusunan LK, lebih ditekankan pada reminder dan evaluasi penyampaian LK selama ini. Narasumber juga menyampaikan bahwa terdapat 4 satker yang mendapatkan SP2S pada penyampaian LPJ secara berulang dan terdapat 5 satker yang seringkali menyampaikan LPJ mendekati batas waktu. Selain itu juga disampaikan ucapan terima kasih kepada satker yang telah menyampaikan LK UAKPA 2026 Semester I dengan baik dan benar. Beberapa hal yang menjadi catatan dalam penyampaian laporan keuangan antara lain surat pengantar wajib digabung dengan file laporan keuangan (PDF), judul cover sudah sesuai dengan jenis dan periode laporan keuangan, kata pengantar dan pernyataan tanggung jawab harus ditandatangani oleh KPA, ringkasan laporan keuangan harus lengkap (LRA, neraca, LO, LPE), lampiran CALK harus ada, cetakan SAKTI sudah berstatus final dan sesuai dengan periode pelaporan, serta surat pengantar agar diupload pada Aplikasi MyIntress.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh PTPN, Sdr. Syihabuddin Ahmad yang menyampaikan bahwa berdasarkan hasil analisis IKPA Juni 2026, kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja lingkup KPPN Kupang secara umum menunjukkan capaian yang baik dengan nilai IKPA sebesar 96,66. Sebagian besar indikator memperoleh nilai tinggi, terutama Revisi Anggaran, Pengelolaan UP dan TUP, Belanja Kontraktual, serta Penyelesaian Tagihan. Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan perhatian, khususnya pada indikator Deviasi Halaman III DIPA (89,24), Penyerapan Anggaran (94,55), dan Capaian Output (97,64) yang masih dipengaruhi oleh kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pada sejumlah satuan kerja. Satuan kerja juga perlu memperhatikan Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan baik yang belum ada maupun akan kedaluwarsa agar dapat ditindaklanjuti segera dengan mengajukan perpanjangan sertifikasi sebelum kadaluwarsa.

Sebagai penutup materi, dilakukan Sosialisasi Antikorupsi dan Anti Gratifikasi serta Pengenalan Saluran Pengaduan KPPN Kupang oleh Kepala KPPN Kupang, Ibu Delfiana Lase yang menyampaikan bahwa KPPN Kupang menolak segala bentuk gratifikasi. Apabila terdapat pihak yang mengetahui adanya pelanggaran agar menyampaikannya melalui saluran pengaduan KPPN Kupang seperti wise.kemenkeu.go.id, gol.kpk.go.id, pengaduandjpb.kemenkeu.go.id, bit.ly/InfoPAGI039, nomor telepon (0380) 8438712 atau dapat langsung melaporkan ke UKI KPPN Kupang di Lt.2 GKN Kupang, Jalan Frans Seda Kota Kupang.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: pengaduan.kppnkupang039@gmail.com

Telepon: (0380) 8438712

Search