Berita

Seputar Kanwil DJPb

SOSIALISASI SISTEM BILLING PERBENDAHARAAN

Lhokseumawe, 6 Januari 2022

Sebagai bentuk tindak lanjut atas penunjukan Ditjen Perbendaharaan sebagai biller penerimaan negara lainnya sesuai PMK 225/PMK.05/2020, KPPN Lhokseumawe mengadakan Sosialisasi Sistem Billing Perbendaharaan kepada seluruh satker dan Pemda Aceh Utara, Pemda Bireun dan Kota Lhokseumawe, yang merupakan wilayah pembayaran KPPN Lhokseumawe. Sosialisasi tersebut diadakan pada hari Kamis, 06 Januari 2022 mulai pukul 09.00 WIB secara virtual melalui aplikasi zoom.

Kegiatan sosialisasi dibuka dengan kata sambutan oleh Bapak Semfebri Marihot Simbolon selaku Kepala KPPN Lhokseumawe. Selanjutnya, Bapak Ferhad Akbar dan Bapak Ibnu Mas’ud memaparkan materi billing perbendaharaan dan pengenalan tentang portal penerimaan negara sebagai biller perbendaharaan.

Dalam PMK 225/PMK.05/2020 disebutkan adanya penambahan biller baru selain dari yang sudah ada yaitu DJPb dan DJPPR. Jadi secara keseluruhan, biller penerimaan terdiri atas DJP dengan billing pajak, DJBC dengan billing bea dan cukai, DJA dengan billing PNBP, DJPPR dengan billing penerimaan pembiayaan (SBN Ritel Online) dan hibah, serta DJPb dengan biliing penerimaan Negara lainnya.

DJPb sebagai biller menggunakan portal SSO Penerimaan Negara agar penggunaan SSO ini dapat bertambah dari sisi transaksi maupun nominal yang dilakukan. Jenis penerimaan yang dikelola oleh DJPb sebagai biller adalah penerimaan Negara lainnya yaitu dana PFK, Pengembalian Belanja, Setoran sisa UP/TUP, dan Penerimaan lainnya.           

Timeline menuju Implementasi Billing Perbendaharaan adalah:

  1. November 2021: Pemberitahuan berupa penyampaian buku manual dan video tutorial Billing DJPb
  2. 28-31 Desember 2021: Sosialisasi kepada Kanwil dan KPPN
  3. 3-7 Januari 2022:Sosialisasi dari Kanwil dan KPPN ke satker maupun pemda
  4. 3-14 Januari 2022: Migrasi user dari Simponi ke user Billing DJPb
  5. 17 Januari 2022: Live Billing DJPb dan bisa membuat kode billing dan pembuatan billing di Simponi ditutup

 

 

Diharapkan dengan adanya sosialiasasi ini, satuan kerja dan pemerintah daerah dapat mengimplementasikan Treasury Billing System sebagaimana telah diamanahkan sehingga pada tanggal 17 Januari 2022 migrasi ini dapat berjalan sukses dan tanpa hambatan, dan pihak KPPN Lhokseumawe akan bersemangat melakukan pendampingan sampai semua stakeholder siap, ayo semangat billing perbendaharaan.

 

#DJPb #Handal #KPPN #089 #Saleum089 #Rakan089

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Alamat

KPPN Lhokseumawe

Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh

Search