Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN Lhokseumawe Salurkan Dana BOS untuk 107.835 Siswa

Lhokseumawe, 16 Februari 2022    

     KPPN Lhokseumaawe sebagai unit kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharan Aceh Kementerian Keuangan RI mulai tahun 2022 akan menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang lebih dikenal dengan nama Dana BOS berdasarkan PMK 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik yang akan cair pada hari Rabu 16 Februari 2022.

     Dana BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

     Dana yang disalurkan oleh KPPN Lhokseumawe sebesar Rp48.559.200.000,- kepada 925 Sekolah yang berada di Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Bieruen untuk 107.835 siswa dengan perincian sebagai berikut:

NO.

Pemda

Sekolah

Jumlah Siswa

Jumlah Dana

1.

Kota Lhokseumawe

321

51.803

16.240.200.000,-

2.

Kab. Aceh Utara

503

83.065

25.041.000.000,-

3.

Kab. Bireun

101

24.770

24.260.000.000,-

 

 Jumlah

905

107.835

48.559.200.000,-

 

     Adapun Dana BOS yang disalurkan ini adalah Jenis Dana BOS Reguler yang digunakan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh perserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Dan Dana BOS ini tidak hanya diperuntukkan untuk sekolah negeri, sekolah swasta juga mendapat bantuan Dana BOS dari Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui KPPN Lhokseumawe, Adapun seluruh penyaluran Dana BOS ini, disalurkan langsung ke rekening sekolah-sekolah penerima Dana BOS, dan seluruh sekolah ini menggunakan rekening Bank Aceh Syariah sebagai tempat penampungan dananya.

     Sebelumnya Dana BOS ini disalurkan melalui KPPN Provinsi, untuk Provinsi Aceh disalurkan oleh KPPN Banda Aceh, dan mulai 2022 penyaluran Dana BOS dilakukan oleh 173 KPPN diseluruh Republik Indonesia.

     Selain menyalurkan Dana BOS, KPPN Lhokseumawe, juga menyalurkan Dana Desa, Dana Alokasi Khusus Fisik, sedangkan Dana BOS sendiri masuk kedalam kriteria DAK Non Fisik begitu juga dengan BOP Paud dan BOP keseteraan yang selanjutnya akan disalurkan oleh KPPN Lhoksemawe untuk Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bireun sebagai daerah kerjanya.

     Diharapkan dengan mendekatkan KPPN penyalur Dana BOS turut Mendukung Konsep Merdeka Belajar, Mempercepat Penyaluran ke sekolah-sekolah tanpa harus menunggu sekolah lain dalam wilayah yang sama, Meningkatkan Akurasi karena rekomendasi penyaluran menggunakan data yang di-input langsung oleh sekolah melalui Aplikasi Dana BOS, Menjaga Akuntabilitas (tetap ditatausahakan dalam APBD), dan menjaga sinergitas dan komunikasi yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah. Semoga dengan percepatan penyaluran Dana BOS ini semua anak-anak Indonesia mendapatkan hak belajar yang sama dimanapun mereka berada, karena kedepan pada merekalah bangsa ini dititipkan dan kami berharap aparatur pengawas daerah dan pusat ikut mengawasi penggunaan Dana BOS ini sehingga semua sampai pada siswa kita… Demi Indonesia yang lebih baik.

 

Oleh : Ferhad Akbar, KPPN Lhokseumawe

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Alamat

KPPN Lhokseumawe

Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh

Search