Sejak Bandar Udara Silampari beroperasi kembali pada pertengahan bulan Ramadhan lalu, berarti sarana transportasi udara tersebut membawa harapan untuk dapat mendorong perekonomian di Lubuklinggau dan sekitarnya.
Unit Penyelenggara Bandar Udara Silampari atau biasa disingkat menjadi UPBU Silampari merupakan Satuan Kerja di bawah Kementerian Perhubungan yang menjadi mitra kerja KPPN Lubuk Linggau dalam proses penyaluran APBN untuk mendukung penyediaan sarana transportasi udara di Kota Lubuklinggau dan beberapa Kabupaten/Kota lainnya.
Dalam mendukung terselenggaranya moda transportasi udara dan peningkatan kualitas dan kapasitas bandar udara yang dikelolanya, UPBU Silampari mendapatkan alokasi dari APBN sebesar Rp85,7 miliar untuk Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal. Selain Bandara Silampari (Lubuklinggau), UPBU Silampari juga mengelola administrasi dan penyelenggaraan layanan transportasi udara di Bandara M Taufik Kiemas (Krui), Bandara Atung Bungsu (Pagar Alam), dan Bandara Gatot Subroto (Way Kanan).
Dengan pagu sebesar Rp53,3 miliar untuk Belanja Modal, UPBU Silampari memiliki beberapa proyek besar berupa Kontrak Pekerjaan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas bandara. Berikut adalah 3 Kontrak dengan nilai terbesar :
- Pekerjaan Pelebaran Apron Rp19,4 miliar
- Pekerjaan Pelapisan Runway Rp16,9 miliar
- Pekerjaan Pembangunan dan Pengembangan Sisi Darat Rp7,4 miliar
Selain Belanja Modal yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas dan kapasitas sarana bandar udara, dialokasikan pula dana Belanja Barang sebesar Rp23,7 miliar bagi UPBU Silampari. Pagu Belanja Barang tersebut digunakan untuk menungjang penyelenggaraan moda transportasi di tiap-tiap bandara yang dikelola. Adapun beberapa bentuk Belanja Barang yang dimaksud, antara lain :
- Pekerjaan Pemeliharaan Shoulder dan Runway Strip
- Pekerjaan Pemeliharaan Rotary Mower
- Pekerjaan Pemeliharaan (Pengecatan Marka Taxiway, Apron, dan Pemeliharaan Rumput)
- Pekerjaan Pemeliharaan gedung Bandara
Seluruh dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan bagi UPBU Silampari guna menjamin terselenggaranya moda transportasi udara yang mendorong pertumbuhan ekonomi disalurkan oleh KPPN Lubuk Linggau selaku Kuasa BUN di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.