Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

AREA LAYANAN BERSAMA DAN MISI KHUSUS KPPN LUBUK LINGGAU

Area Layanan Bersama dan Misi Khusus merupakan salah satu amanat yang termuat dalam Nota Dinas nomor ND-263/PB.1/2022 tentang Standardisasi Front Office pada Kantor Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Kini di KPPN Lubuk Linggau terdapat area baru yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN sebagai representasi Kementerian Keuangan di wilayah Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara. Area tersebut disebut Area Layanan Bersama dan Misi Khusus.

Area ini merupakan area yang sengaja disediakan untuk memenuhi mandat yang tertera pada Nota Dinas nomor ND-263/PB.1/2022 tentang Standardisasi Fornt Office pada Kantor Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yaitu dengan menyesuaikan layout Front Office KPPN sebagai wujud langkah awal pelaksanaan program-program strategis Ditjen Perbendaharaan. Dengan keterbatasan tempat dan optimalisasi aset yang ada, maka KPPN Lubuk Linggau menggabungkan 2 area tersebut (Layanan Bersama dan Misi Khusus) sehingga menjadi seperti yang tampak pada gambar di atas.

Ke-2 area yang disediakan ini memiliki fungsinya masing-masing sesuai dengan yang telah ditetapkan. Area Layanan Bersama merupakan area khusus yang digunakan untuk layanan Co-Office yang diselenggarakan oleh instansi/lembaga yang bekerja sama dengan KPPN Lubuk Linggau dan Unit Eselon I Kementerian Keuangan. Sedangkan Area Misi Khusus merupakan area yang didedikasikan untuk mendukung layanan konsultatif, dalam hal ini di KPPN Lubuk Linggau disediakan untuk konsultasi mengenai Digital Payment (Digipay) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

Berikut adalah layanan yang tersedia pada area ini :

  • BPJS Kesehatan : Pendaftaran keluarga PNS dan Pembayaran Iuran Mandiri.
  • PT Taspen : Percepatan pembayaran pensiun pertama untuk PNS yang telah memasuki masa pensiun. Layanan ini merupakan implementasi dari salah satu inovasi yang dicanangkan oleh KPPN Lubuk Linggau, yaitu Percepatan SKPP Langsung oleh KPPN (CALAK).
  • KPP Pratama Lubuk Linggau : Konsultasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan bagi Wajib Pungut.
  • Bank Mandiri dan Bank BRI : Ekstensifikasi vendor digipay di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya.

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search