Sekali lagi, kita memasuki periode krusial dalam suatu siklus APBN, khususnya Pelaksanaan APBN. Ini adalah titik waktu dimana setiap hal yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran diberikan norma waktu dan pedoman khusus. Pastinya sudah tidak asing lagi bukan dengan periode ini?
Selamat datang LLAT Tahun Anggaran 2023. ✨
Sebagai pedoman pelaksanaannya, Dirjen Perbendaharaan menerbitkan Perdirjen Nomor 10 Tahun 2023 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 yang mengatur penerimaan dan pengeluaran negara sebagai persiapan untuk tutup buku akhir tahun anggaran.
Demi mendukung tercapainya tujuan dari diterbitkannya peraturan tersebut, kemarin (31/10) KPPN Lubuk Linggau menyelenggarakan kegiatan Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dilaksanan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting yang dihadiri oleh Pengelola Keuangan Satker Mitra KPPN selaku peserta kegiatan.
Pada kesempatan ini, Kepala Seksi PDMS KPPN Lubuk Linggau, Latif Farid, dan Pembina Teknis Perbendaharaan Negara KPPN Lubuk Linggau, Andrian Saputra, menegaskan mekanisme, sistematika, ketentuan baru, dan poin-poin yang perlu diperhatikan oleh Satker Mitra KPPN Lubuk Linggau agar sukses melewati LLAT 2023.
Mulai dari Pengaturan RPD, Pengajuan SPM, Penggunaan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA), Pendaftaran/Perubahan Data Kontrak, hingga Kualitas Data Laporan Keuangan, seluruh mekanismenya dibahas pada kegiatan ini.
kppnlubuklinggau