Kalo beberapa waktu lalu mimin kasih reminder tentang pembayaran tagihan kontraktual (SPM-LS), nah sekarang mimin mau ngingetin #dulur070 untuk menyampaikan kontrak yang nantinya akan diajukan pembayaran tagihannya.
Buat #dulur070 yang Satkernya memiliki KONTRAK yang ditandatangani maksimal tanggal 31 Oktober 2023, yuk segera sampaikan Pendaftaran Data Kontrak atau Perubahan (Addendum) Data Kontrak paling lambat hari ini, 7 November 2023.
Gak cuma #dulur070 aja loh yang dikasih batas waktu, KPPN juga harus menerbitkan Nomor Register Kontrak (NRK) paling lambat 2 hari kerja setelah kontrak diterima secara benar dan lengkap.
Jadi, yuk kita sama-sama patuhi NORMA WAKTU yang ada di Perdirjen Perbendaharaan Nomor 10 Tahun 2023 sebagai pedoman untuk menyukseskan Langkah-Langkah dalam menghadapi Akhir Tahun Anggaran Tahun 2023. 🙌🏻
Semangat menjalani periode LLAT 2023! Kalau ada yang perlu dikonsultasikan, silakan hubungi CSO atau datang langsung ke KPPN Lubuk Linggau yaa!
kppnlubuklinggau