Reposted from @ditjenperbendaharaan Selamat pagi, #MitraPerbendaharaan dan #InsanPerbendaharaan
Salah satu sektor yang terdampak secara signifikan oleh pandemi COVID-19 adalah sektor usaha. Terlebih lagi bagi Usaha Ultra Mikro yang mayoritas bergerak pada skala amat kecil, dengan modal yang juga sangat minim. Pembatasan aktivitas yang sempat dilakukan, juga perlambatan ekonomi, berimbas pada ketahanan Usaha Ultra Mikro.
Merespons hal tersebut, salah satu bantuan yang terus dijalankan dan diperluas oleh pemerintah adalah Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Sejak diluncurkan pada tahun 2017, realisasi pembiayaan UMi terus mengalami peningkatan.
Program pembiayaan UMi menyasar usaha yang belum bankable, yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam permodalan karena tidak adanya agunan dan skala usahanya pun tidak memenuhi syarat pinjaman bank. Program UMi disalurkan melalui Koperasi dan Lembaga Keuangan Bukan Bank agar semakin banyak debitur yang dapat dijangkau di sebagian besar wilayah Indonesia.
Jangkauan UMi yang luas menunjukkan perhatian pemerintah terhadap masyarakat Indonesia yang terdampak secara ekonomi, khususnya para pengusaha Ultra Mikro agar dapat segera bergerak kembali. Perekonomian masyarakat yang bangkit mendorong kembali perekonomian nasional agar dapat melewati tantangan, sekaligus berkontribusi positif terhadap kesejahteraan rakyat.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai realisasi penyaluran pembiayaan Ultra Mikro sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, simak infografis berikut.


Ilustrasi: @sugeng_wistriono
Foto: @tinoadiprabowo
Data: Direktorat Sistem Manajemen Investasi DJPb @direktoratsmi dan PIP @pusatinvestasipemerintah
#UltraMikro
#UMiuntukNegeri
#DJPbkawalAPBN
#MengawalAPBN2021