Reposted from @ditjenperbendaharaan
“Pemerintah mengalokasikan Rp 187 T yang akan digunakan antara lain untuk subsidi bunga, Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), penjaminan loss limit UMKM dan korporasi, Imbal Jasa Penjaminan UMKM dan korporasi, serta pembiayaan PEN lainnya. Program-program tersebut menunjukkan Pemerintah terus fokus untuk memastikan UMKM bisa bertahan di masa pandemi,” ungkap Dirjen Perbendaharaan, Andin Hadiyanto, dalam Rakor Penyaluran Pembiayaan UMi 2021, Kamis (25/2).
Di tahun 2021, target penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) meningkat lebih dari dua kali lipat dari target awal. “Pembiayaan UMi dituntut untuk dapat disalurkan ke lebih banyak pelaku usaha ultra mikro, yang untuk tahun ini ditargetkan untuk 1,8 juta debitur baru,” tambah Andin.
Sebagai komitmen penyaluran tersebut, Dirut Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ririn Kadariyah, melaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja penyaluran dengan 3 penyalur utama Pembiayaan UMi yaitu PT. Permodalan Nasional Madani (PNM), PT. Pegadaian, dan PT. BAV dengan disaksikan Dirjen Perbendaharaan.
Selain 3 Penyalur Utama yang telah bekerjasama sejak 2017, dengan adanya penyesuaian kebijakan Pembiayaan UMi melalui Peraturan Menteri Keuangan No.193 Tahun 2020, PIP telah memulai Kerjasama dengan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) dan Balai Usaha Mandiri Terpadu (BMT). “Ke depan, PIP menargetkan perluasan penyalur Pembiayaan UMi dengan menggandeng lebih banyak Koperasi serta menjajaki peluang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Lembaga Fintech Lending,” jelas Ririn.
Agenda Rakor Penyaluran Pembiayaan UMi 2021 secara daring dihadiri oleh peserta terdiri dari Penyalur Pembiayaan UMi termasuk 43 Lembaga Linkage Pembiayaan UMi di seluruh Indonesia, Kementerian/Lembaga, Badan Layanan Umum (BLU), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Lembaga Non Pemerintah mitra kerjasama.
foto: @luckibagus
#PembiayaanUltraMikro
#UMKMBangkit
#UMiUntukNegeri