Setelah sehari sebelumnya KPPN Lubuk Linggau menyelenggarakan FGD, di hari selanjutnya, KPPN Lubuk Linggau melakukan Wawancara dan Survey On The Spot kepada Penerima Bantuan Pemerintah Pada Satker Di Lingkup Wilayah Pembayaran KPPN Lubuk Linggau sesuai dengan petunjuk Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-2413/PB/2017 tanggal 7 Maret 2017 hal Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Satuan Kerja di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan
Wawancara dan Survey On The Spot diadakan pada hari Kamis, 16 Maret 2017. Kegiatan ini diketuai oleh Kepala KPPN Lubuk Linggau, Arie Suwandani Wiwit Warastuti, diikuti oleh Kepala Seksi PDMS, Zainal Abidin dan pelaksana Seksi PDMS, Gema Otheliansyah. Dalam kegiatan ini, KPPN Lubuk Linggau mengunjungi tiga lembaga yang terdiri dari MTs Al Ittihadul Ulum, MA Al Ittihadul Ulum dan Kelompok Tani Bina Karya Desa Air Lesing, Kec. Muara Beliti.
Wawancara dan survey ini dilaksanakan untuk mendapatkan informasi secara langsung dari Penerima Bantuan bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan pemerintah telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016. Ada 3 hal yang dipotret dalam kegiatan ini, yakni kemudahan dalam mengelola bantuan, kesederhanaan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban dan kualitas pemberian bantuan.
Pada survey pertama, KPPN Lubuk Linggau mengunjungi MTs Al Ittihadul Ulum dan MA Al Ittihadul Ulum. Acara ini bisa terselenggara dengan bantuan asistensi dari Kantor Kemenag Kota Lubuk Linggau. Dalam sambutannya Kepala KPPN Lubuk Linggau,Arie Suwandani Wiwit Warastuti, menyampaikan mengenai tujuan dari diskusi ini adalah untuk monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah yang diterima oleh Madrasah tersebut yakni, Bantuan Operasional Madrasah. KPPN Lubuk Linggauingin memastikan bahwa setelah diterbitkannya PMK No 173/ PMK.05/2016 proses Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Pemerintah semakin efektif, sederhana dalam pelaporan namun tetap akuntabel. Dalam diskusi yang dilakukan, perwakilan madrasah menjelaskan bahwa persyarat dokumen penerima, tata cara pembuatan laporan telah sesuai dengan juknis yang ada sehingga memudahkan pekerjaan madrasah untuk menerima bantuan.
Selain itu Kantor Kemenag juga secara kontinu memberikan bimtek kepada madrasah sehingga jika terdapat masalah dapat selesai dengan lebih cepat. Selanjutnya, jumlah bantuan telah sesuai dengan perjanjian kerja sama dan kebutuhan madrasah. Perwakilan madrasah juga mengusulkan, terdapat Kekurangan pembayaran BOS Madrasah tahun 2016 dan jika bisa diusulkan agar anggarannya bisa ditingkatkan. Selain itu mengingat jumlah alokasi BOS berdasarkan jumlah siswa, ada kekhawatiran akan semakin berkurang jumlahnya seiring dengan trend jumlah siswa yang semakin menurun sementara kebutuhan dana operasional relative tetap, sehingga apabila memungkinkan agar bisa ditingkatkan besaran Unit Costnya/siswa. Selanjutnya, Perlu mekanisme untuk menghindari dana yang sekaligus diberikan untuk satu semester tidak rawan disalahgunakan.
Pada survey kedua, KPPN Lubuk Linggau mengunjungi Kelompok Tani Bina Karya Desa Air Lesing, Kec. Muara Beliti. Acara ini bisa terselenggara dengan bantuan asistensi dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Musi Rawas. Pada kesempatan ini Kepala KPPN Lubuk Linggau,Arie Suwandani Wiwit Warastuti, berdiskusi dengan para petani, menanyakan bagaimana penyaluran bantuan benih padi yang diterima oleh petani, proses pembuatan laporan pertanggungjawaban, serta manfaat setelah menerima bantuan dari pemerintah. Para petani menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan telah sesuai dengan perjanjian kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Musi Rawas yakni Rp. 270.000,- untuk membeli 25 kg benih per 1 Ha sawah.
Dalam membuat laporan pertanggungjawaban, petani cukup membuat rincian kebutuhan dan melampirkan bukti kwitansi. Manfaat yang dirasakan petani setelah diberikan bantuan ini yakni meningkatnya jumlah produksi yang dihasilkan. Para petani juga mengusulkan agar bantuan sebaiknya diberikan dalam bentuk barang karena lebih mudah dalam aspek pertanggungjawaban, berbeda dengan transfer uang yang memiliki persyaratan kelengkapan administrasi dokumen yang lebih banyak.
Di akhir kunjungan, Kepala KPPN Lubuk Linggau, Arie Suwandani Wiwit Warastuti, melihat-lihat usaha peternakan sapi yang juga merupakan bantuan pemerintah serta mengikuti kegiatan panen raya bersama petani.
Kontributor: Gema Otheliansyah