Lubuk Linggau- Dalam rangka menghadapi persiapan menghadapi akhir Tahun Anggaran 2017 dan penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2017, KPPN Lubuk Linggau melakukan kunjungan ke dua sampel Satker dalam rangka monitoring dan evaluasi kepatuhan dalam penyampaian LPJ Bendahara dan rekonsiliasi Laporan Keuangan. Kunjungan ini dilakukan selama dua hari yakni dari tanggal 28 s.d 29 November 2017. Dua satker yang dikunjungi yakni Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kab. Musi Rawas Utara (403771) dan KPU Kabupaten Musi Rawas (656507).
Pada saat kunjungan ke Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kab. Musi Rawas Utara (403771), mereka menjelaskan semua program swakelola, secara umum sudah berjalan baik dan telah terealisasi 100%. Pada kesempatan ini Kepala Seksi Veraki , Fandi, mengingatkan batas waktu pelaksanaan rekonsiliasi pada akhir tahun diharapkan Satker lebih patuh da
n memastikan kebenaran data dalam laporan keungannya.
Sedangkan pada saat kunjungan ke KPU Kabupaten Musi Rawas (656507) bertujuan untuk pengendalian TUP pada akhir tahun 2017. Kepala KPPN Lubuk Linggau menyampaikan agar Satker meminimalkan pengajuan TUP dan jika memng dibutuhkan agar melampirkan secara detail rencana pengajuan TUP dan alasan pengajuannya. Pengendalian TUP ini dilakukan untuk menghindari adanya uang iddle dan mengendalikan besaran setoran TUP diakhir tahun yang tidak mendukung kebijakan cash management. Kemudian beliau juga mengingatkan kepatuhan dalam penyampaian LPJ Bendahara dan rekonsiliasi Laporan Keuangan pada akhir tahun dan memastikan kebenaran data dalam laporan keungannya.
Pada kesimpulannya, Kepala KPPN Lubuk Linggau Arie Suwandani berharap dengan kunjungan ini dapat membantu memecahkan permasalahan penyusunan laporan keuangan sehingga Satker dapat menyusun laporan keuangan yang berkualitas.
Kontributor : Gema Otheliansyah