Lubuk Linggau, Senin, (18/12), KPPN Lubuk Linggau menyelenggarakan pelayanan satu atap atau co-location bersama KPKNL Lahat guna rekonsiliasi dan pemutahiran data BMN Semester II tahun 2017.
Rekonsiliasi BMN Semester I tahun 2017 yang dilaksanakan tanggal 18 – 21 Juli 2017 menggunakan aplikasi SIMAN sejauh ini dapat berjalan dengan baik. Secara teknis pelayananan Rekonsiliasi BMN ini dilaksanakan di KPPN Lubuk Linggau
. Pada co-location, KPKNL Lahat menempatkan 4 orang staf guna melayani rekonsiliasi tersebut. Terdapat 54 satker yang wilayah kerjanya juga merupakan satker yang menjadi bagian dari wilayah kerja KPPN Lubuk Linggau.
Di sela-sela pelaksanaan Rekonsiliasi tersebut, Kepala KPPN Lubuk Linggau, Arie Suwandani menyambut baik pelaksanaan Rekonsiliasi Bersama (co-location). Pelaksananaan rekon BMN semester II ini tidak mendapatkan halangan berarti. “KPPN siap mendukung suksenya proses rekonsiliasi BMN Semester II kali ini untuk menghasilkan output yang lebih transparan dan akuntabel”, kata Arie Suwandani.
Antusiasme dari satker pun sangat tinggi. Terbukti dengan banyaknya yang mengantri untuk rekonsiliasi BMN. Mereka sangat mengapresiasi co-locatin rekon BMN kali ini karena Satker tidak perlu datang ke KPKNL Lahat untuk melakukan Rekonsiliasi BMN.
Dalam kunjungan Kepala KPKNL Lahat ke KPPN Lubuk Linggau, Iskandar, Co-location antara DJKN dan DJPB yang juga merupakan salah satu bentuk sinergi dalam Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan. “Hal ini bertujuan agar Kementerian Keuangan dalam hal ini DJKN dapat mengoptimalkan jenis aset yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Keuangan, melaksanakan kajian portofolio aset tahunan untuk memastikan portofolio aset teroptimalkan, serta memaksimalkan pemanfaatan aset dan return on asset” tutup Iskandar.
Kontributor: Gema Otheliansyah,