Lubuk Linggau- Kamis (21/12), KPPN Lubuk Linggau melaksanakan acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2018 kepada 47 (empat puluh tujuh) Satuan Kerja Lingkup Pembayaran KPPN Lubuk Linggau. DIPA diserahkan oleh masing-masing Kepala Daerah kepada Satuan Kinerja, baik SKPD maupun Satker Vertikal yang berada di wilayahnya.
DIPA diserahkan oleh Bupati Kabupaten Musi Rawas H. Hendra Gunawan, Walikota Lubuk Linggau dan Bupati Musi Rawas Utara, kepada para Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja Lingkup Pembayaran KPPN Lubuk Linggau dari Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Musi Rawas m
enyampaikan bahwa penyerahan DIPA lebih awal ini diharapkan dapat memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah.
Dalam sambutannya Kepala KPPN Lubuk Linggau, Arie Suwandani menyampaikanucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Pemerintah Kota Lubuklinggau yang mendapatkan opini tertinggi dalam penyusunan LKPP Tahun 2016, dan mendapatkan reward dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) di tahun 2018 sebesar Rp.37 miliar dan 17 Miliar.
Selanjutnya mengatakan Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa merupakan awal dimulainya tahapan pelaksanaan anggaran sebagai tindak lanjut dari RAPBN TA 2018 yang telah disetujui bersama oleh DPR dan Pemerintah serta ditetapkan dalam UU Nomor 15 Tahun
2017 pada tanggal 20 November 2017. Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2018 diserahkan pada akhir Desember 2017 bertujuan agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih cepat, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada kegiatan perekonomian.
“Jumlah Alokasi Anggaran untuk Wilayah Pembayaran KPPN Lubuk Linggau Tahun 2018 adalah Rp. 381.892.195.000,- , meningkat dari tahun sebelumnya sejumlah Rp. 366.282.585.000 ,-. Untuk Komposisi pagu per wilayah, Kabupaten Musi Rawas mendapat Alokasi Pagu Anggaran sebesar Rp.172.397.661.000,-. Sedangkan Kota Lubuk Linggau mendapat Alokasi Pagu Anggaran sebesar Rp.193.099.384.000 ,- dan Kabupaten Musi Rawas Utara mendapat Alokasi Pagu Anggaran sebesar Rp.26.395.150.000,-,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Arie Suwandani menyampaikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan Satuan Kerja Lingkup Pembayaran KPPN Lubuk Linggau dalam menyambut awal Tahun Anggaran 2018 antara lain Pentingnya Satker memahami Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan baik, akuntabel dan mapu menghasilkan output dan outcome yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Arie menyampaikan pula pentingnya kerjasama dengan Pemda dalam hal penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, karena masih terdapat beberapa kendala seperti proses lelang yang lambat, komunikasi yang masih terhambat dan kapasitas sdm pengelola DAK Fisik dan Dana Desa. Sebagai salah satu usaha untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, KPPN Lubuk Linggau akan mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2018 pada Bulan Januari 2018 dengan mengundang seluruh mitra kerja terkait terutama para Kepala Dinas penerima alokasi DAK Fisik serta para Pembina Dana Desa.
Dalam kesempatan ini juga diserahkan penghargaan kepada Satker terbaik tahun 2017 yakni Satker Pengadilan Agama Lubuk Linggau (402299) dan Pemda dengan pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa Terbaik tahun 2017 kepada Pemkab Musi Rawas. Kepala KPPN Lubuk Linggau berharap dengan pemberian penghargaan ini dapat memotivasi kita semua untuk bekerja lebih baik lagi di tahun 2018
Selanjutnya Kepala KPPN Lubuk Linggau menyampaikan harapan pelaksanaan DIPA TA 2018 dapat berjalan lancar dan semua program/kegiatan yang tercantum pada DIPA dapat dilaksanakan tepat waktu dengan tetap mengacu pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kontributor : Gema Otheliansyah