Zero Retur berarti seluruh dana yang dicairkan oleh KPPN berdasarkan tagihan langsung cusss ke rekening para penerima yang berhak dengan 100% tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat penerima.
Kali ini, mimin mau sharing tentang GERAKAN ZERO RETUR yang dicanangkan oleh Direktorat Pengelolaan Kas Negara untuk tahun 2022 ini.
Zero Retur berarti seluruh dana yang dicairkan oleh KPPN berdasarkan tagihan langsung cusss ke rekening para penerima yang berhak dengan 100% tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat penerima. Gak ada yang meleset, tertahan, nyangkut, ataupun bermasalah. Artinya, maksimal deh tuh manfaat dan kenyamanan layanan perbendaharaan yang diterima pengguna layanan KPPN Lubuk Linggau ?
Gerakan Zero Retur ini digaungkan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan pengeluaran kas negara di tahun 2022. Oleh karena itu, untuk mendukung pula gerakan tersebut, rasanya perlu untuk dilakukan mitigasi keterjadian Retur SP2D, dalam hal ini oleh Satker Mitra KPPN Lubuk Linggau.
Oiyaaa, berdasarkan data di pada OM SPAN, tidak tercatat adanya Retur SP2D atas pembayaran tagihan yang diajukan oleh Satker Mitra KPPN Lubuk Linggau. Semoga catatan di awal tahun ini dapat bertahan sampai di akhir 2022 nanti ?