Halo #dulur070! Kalo udah pernah berkunjung ke KPPN Lubuk Linggau di tahun ini, #dulur070 ngerasa ada yang beda gak sih? Kayak "Wahh.. ruang pelayanannya kelihatan lebih lega!" atau "Ini beneran KPPN Lubuk Linggau kan? Kok jadi lain gak loket-loketan lagi?" Hehehe~ ?
Kalo #dulur070 kepikiran seperti itu, gak salah kok, karena memang KPPN Lubuk Linggau sedang mempersiapkan diri untuk mendukung Implementasi Activity Based Workplace (ABW) yang ditetapkan bagi seluruh unit Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Melalui Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-97/PB/2021, diatur mengenai standar layout dan gedung kantor serta ruang kerja bertajuk "FRESH" yang merupakan akronim dari Flexible, Responsive, Smart, dan Healthy.
Nah, untuk di ruang pelayanan atau biasanya disebut Front Office (FO), KPPN Lubuk Linggau mengadaptasi layout yang ditentukan dari Kantor Pusat DJPb melalui ND-263/PB.1/2022. Kurang lebih di area tersebut terdapat :
1. Area Resepsionis;
2. Area CSO;
3. Area Stakeholder's Lounge;
4. Area Mini TLC;
5. Area Self Service;
6. Area Kolaboratif/Layanan Bersama; dan
7. Area Pelayanan Special Mission
KPPN Lubuk Linggau telah menyediakan area-area tersebut untuk mendukung pelayanan dalam rangka mendukung digitalisasi layanan dengan tetap memperhatikan kepuasan dan kenyamanan para pengguna layanan. Mimin harap, dengan adanya layout baru ini #dulur070 menjadi semakin nyaman untuk datang ke KPPN dan merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan.