Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

Berita

Seputar KPPN Lubuk Linggau

KEMENKEU SATU : SOSIALISASI KPPN LUBUK LINGGAU DAN KPP PRATAMA LUBUK LINGGAU DI LUBUKLINGGAU

Bertempat di Ruang Rapat BPKAD Pemkot Lubuk Linggau, KPP Pratama Lubuk Linggau dan KPPN Lubuk Linggau melaksanakan sosialisasi PMK 59 Tahun 2022 kepada seluruh pejabat dan pegawai BPKAD Kota Lubuklinggau.

Lubuklinggau (02/08/2022) - Tidak berbeda dengan apa yang disampaikan ketika bertandang ke Muratara, KPPN Lubuk Linggau yang diwakili oleh Kepala Seksi Bank Mahbub Ulhaq berkoordinasi dan mengingatkan Pemkot Lubuklinggau terkait dengan Pelaksanaan Rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah.

Mahbub menyampaikan bahwa, berdasarkan surat Nomor S-5/PK/2022 yang diterbitkan Dirjen Perimbangan Keuangan, pelaksanaan rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah ini menjadi salah satu Syarat Salur Dana Bagi Hasil untuk Tahun Anggaran 2022, khususnya menjelang penyaluran periode Triwulan III dan IV.

Dalam surat yang dimaksud, disebutkan bahwa Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester I Tahun 2022 merupakan syarat penyaluran DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan DBH Pajak Penghasilan (PPh) periode Triwulan III dan IV. BAR yang dipersyaratkan tersebut wajib disampaikan dengan batas waktu yaitu hari kerja terakhir bulan Agustus 2022.

Mahbub juga menyampaikan pesan terkait Peran Bendahara OPD yang menjadi ujung tombak pengelolaan keuangan di daerah, agar melakukan pencatatan dan pelaporan atas pelaksanaan pemungutan/penyetoran Pajak Pusat atas Belanja Daerah secara akurat dan komoprehensif. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak terdapat perbedaan atau bahkan kekurangan ketika pelaksanaan rekonsiliasi antara Pemda, KPPN, dan KPP, yang dapat mengakibatkan berkurangnya DBH yang akan diterima Pemda.

Selain dihadiri oleh Kepala Seksi Bank KPPN Lubuk Linggau Mahbub Ulhaq, kegiatan ini juga dihadiri oleh Adi oktaviana Pasa dan Awang Hernawan (Pejabat Pengawas KPP Pratama Lubuk Linggau), Silfi Kurniawati (Kabid Perbendaharaan BPKAD Lubuklinggau, dan Hendra Irianto (Kasi Verifikasi Bid, Perbendaharaan BPKAD Lubuklinggau).

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search