Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

Berita

Seputar KPPN Lubuk Linggau

WORKSHOP EVALUASI PENYALURAN DANA DESA KABUPATEN MUSI RAWAS

Terus bersinergi dan mengambil peran dalam mensukseskan Penyaluran Dana Desa TA. 2022, KPPN Lubuk Linggau kembali berpartisipasi dalam agenda Workshop Evaluasi Penyaluran Dana Desa TA. 2022 Kab. Musi Rawas.

Musi Rawas (28/07) - Terus bersinergi dan mengambil peran dalam mensukseskan Penyaluran Dana Desa TA. 2022, KPPN Lubuk Linggau kembali berpartisipasi dalam agenda Workshop Evaluasi Penyaluran Dana Desa TA. 2022 Kab. Musi Rawas yang diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Prov. Sumatera Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Musi Rawas di auditorium Kantor Bupati Musi Rawas, Muara Beliti.

Dalam paparannya mewakili Kepala Kanwil DJPb Prov. Sumatera Selatan, Kepala KPPN Lubuk Linggau Purwo Widiarto berfokus pada reviu progress penyaluran Dana Desa Kab. Musi Rawas s.d. 27 Juli 2022, serta evaluasi potensi kendala berdasarkan refleksi penyaluran TA. 2021. Sesuai permintaan BPKP Prov. Sumatera Selatan, Purwo menyampaikan sejumlah capaian yang disamping menggembirakan seperti akselerasi penyaluran Semester I 2022 yang secara YoY meningkat drastis dibanding 2021 (30% 2021 berbanding 52% di 2022), juga hal-hal yang masih harus mendapat perhatian, seperti tingkat penyaluran Dana Desa Kab. Musi Rawas yang masih sedikit berada di bawah rata-rata penyaluran seluruh Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan.

“Selain karena memang ada kabupaten-kabupaten yang sangat cepat penyalurannya, ini menjadi sinyal bahwa seharusnya di Musi Rawas akselerasinya juga masih bisa ditambah. Salah satunya adalah penyaluran Dana Desa Reguler Tahap II yang saat ini baru mencapai 38%. Masih bisa dikejar s.d. 23 Agustus nanti” demikian ungkap Purwo.

Ia juga menambahkan bahwa penyaluran merupakan fase kunci dalam keseluruhan rangkaian penggunaan Dana Desa karena tanpa penyaluran berarti tidak ada dana yang turun ke masyarakat, dan karenanya juga tidak ada manfaat tujuan yang akan diperoleh.

“Sebagus-bagus rencana program kerja, sebagus-bagus dokumen administratif disusun, jika tidak diajukan tepat waktu, terlambat, tidak bisa dicairkan, tidak akan ada gunanya,” tegas Purwo. Karenanya Ia mengajak seluruh stakeholder agar bersinergi dengan baik, berkomitmen dan berupaya maksimal agar seluruh tahapan penyaluran Dana Desa TA. 2022 untuk Kab. Musi Rawas dapat dijalani tepat waktu, memitigasi dan mengantisipasi potensi kendala dengan belajar dari pengalaman berharga di TA. 2021 yg lalu.

Sejalan dengan itu, Kepala Perwakilan BPKP Prov. Sumatera Selatan Buyung W. juga mengamini pernyataan Purwo dengan menyatakan bahwa eksekusi penyaluran dan penggunaan yang baik dan akuntabel akan menentukan kualitas pengeolaan Dana Desa di Musi Rawas. Menurutnya, administrasi dokumen mulai dari awal sampai akhir akan mempengaruhi tidak hanya kelancaran penyaluran, tapi juga keamanan dari segi pertanggungjawaban.

“Cepat, tepat, terjaga akuntabilitasnya. Supaya penyaluran sampai dengan audit nanti semua aman. Seharusnya demikian idealnya. Manfaatkan semua otoritas yang bisa menjadi mitra perangkat desa untuk konsultasi dan pendampingan. Tim pendamping, DPMD, termasuk KPPN untuk penyaluran, dan kami untuk akuntabilitas. Kita amankan bersama,” pungkas Buyung.

Workshop kali ini juga menghadirkan narasumber utama anggota Komisi XI DPR-RI Fauzi H. Amro yang mensosialisasikan Proyeksi Kebijakan Politis Nasional Dana Desa ke depan, dan Penyuluh Utama Kementerian Desa PTT untuk materi formulasi dan kebijakan penggunaan Dana Desa.

Acara dihadiri oleh jajaran Pemkab Musi Rawas yang menjadi otoritas terkait pengelolaan Dana Desa, dengan audiens utama para perangkat desa seluruh desa dan camat di wilayah Kab. Musi Rawas.

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search