Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

Berita

Seputar KPPN Lubuk Linggau

ROADSHOW LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN : OPTIMALISASI AKSES KEUANGAN BAGI UKM MELALUI KREDIT USAHA RAKYAT

Musi Rawas (21/09/2022) - Terus berupaya memberikan kontribusi pada sektor perekonomian masyarakat Sumatera Selatan, Kanwil DJPb Prov. Sumsel dalam hal ini KPPN Lubuk Linggau kembali bersinergi dengan sejumlah otoritas terkait dalam upaya memberikan dukungan bagi perkembangan UKM di wilayah Kab. Musi Rawas.

Mewakili Kepala Kanwil DJPb Prov. Sumsel, Kepala KPPN Lubuk Linggau, Purwo Widiarto menyampaikan paparan Kebijakan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ultra Mikro (UMi) kepada para pengusaha kecil dan menengah, petani dan peternak, debitur dan calon debitur KUR di lingkungan Kab. Musi Rawas, dalam acara Roadshow Literasi dan Sosialisasi Inklusi Keuangan Serta Optimalisasi Akses Keuangan bagi UKM yang dihelat oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Sumsel dan OJK Regional 7 Sumbagsel pada Rabu (21/09) kemarin.

Dalam paparan utamanya, selain menyampaikan filosofi KUR sebagai kebijakan peran APBN bagi kalangan UKM sebagai dukungan pemulihan ekonomi dan pengembangan kapasitas usaha, dimana subsidi bunga KUR dan pinjaman serta bunga UMi merupakan dana APBN, uang rakyat yang kembali kepada masyarakat, dalam hal ini UKM, skema kebijakan dan ketentuan umum pembiayaan KUR, Purwo juga menyoroti sejumlah isu strategis yang terkait dengan kebijakan dan realisasi KUR di wilayah Musi Rawas khususnya.

Purwo menyoroti tentang perkembangan penyaluran KUR dan yang menjanjikan di Musi Rawas dari tahun ke tahun, dimana pertumbuhannya sangat drastis, dan bahkan termasuk yang tertinggi di prov. Sumsel. Selain itu Purwo di hadapan audiens dan juga Sekretaris Daerah Kab. Musi Rawas, Aidil Rahman yang juga menjadi moderator pada kesempatan kali ini juga menggarisbawahi bahwa perekembangan penyaluran ini bisa ditafsirkan sebagai sinyal perbaikan ekonomi masyarakat di Musi Rawas pasca pandemi.

“Data peningkatan nilai kredit yang lebih besar persentasenya dibanding peningkatan jumlah debitur dapat dibaca sebagai adanya pertambahan nilai kredit yang diambil oleh tiap debitur. Nilai kredit yang membesar, pada gilirannya dapat ditafsirkan sebagai meningkatknya kapasitas usaha dari debitur yang bersangkutan. Karena hal ini tidak hanya menunjukkan adanya kebutuhan modal yang semakin besar sesuai peruntukan KUR, tapi di sisi lain juga menunjukkan perkembangan nilai usaha debitur tersebut. Tidak mungkin usahanya tidak meningkat nilainya, tapi debitur bisa mendapat nilai kredit yang meningkat. Ini patut disyukuri dan terus dikembangkan. Semoga menjadi pertanda iklim usaha yang semakin baik, khususnya UKM di Musi Rawas karena debiturnya naik kelas dari sisi nominal dan jenis kredit,” ungkap Purwo.

Purwo juga menambahkan bahwa secara asumtif masih ada sisa plafond akumulatif KUR yang dimiliki perbankan di wilayah Musi Rawas yang dapat dimanfaatkan oleh para pengusaha UKM sebagai alternatif permodalan yang aman dan meringankan.

Sosialisasi juga dilengkapi dengan paparan dari narasumber OJK dan Perbankan yang menyampaikan tentang pengelolaan keuangan yang baik, digitalisasi layanan perbankan dan troubleshooting penyaluran KUR yang masih dihadapi para debitur/calon debitur dalam pengajuan maupun pembayaran angsuran ke Bank.

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search