KPPN Lubuk Linggau melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Bank/Pos Persepsi Triwulan III 2022 kepada Bank/Pos Persepsi di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya (sampling).
Monev tersebut dilakukan atas kepatuhan bank/pos persepsi dalam melaksanakan perjanjian jasa pelayanan perbankan yang melaksanakan sistem penerimaan negara secara elektronik dalam rangka pelaksanaan Treasury Single Account (TSA) Penerimaan.
Kegiatan monev ini dilaksanakan secara on-site oleh Tim Uji Petik KPPN Lubuk Linggau, yaitu Seksi Bank. Tim Uji Petik dari KPPN Lubuk Linggau melakukan monev terhadap kepatuhan bank/pos persepsi atas :
1. Jam buka/tutup loket;
2. Layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan nasabah/bukan nasabah;
3. Layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan jumlah setoran;
4. Pembebasan biaya atas jasa layanan setoran penerimaan negara kepada WP/WB/WS;
5. Aktif/tidaknya menu penerimaan negara pada kanal layanan elektronik.
Berdasarkan pelaksanaan monev tersebut, Bank/Pos Persepsi di wilayah Lubuklinggau telah mematuhi prosedur yang ada dan tidak ditemukan pelanggaran terhadap prosedur tersebut.
Dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kerja sama antara KPPN dan Bank/Pos Persepsi agar dapat terus memberikan pelayanan maksimal bagi para pengguna layanan. Dengan begitu, tugas dan fungsi masing-masing pihak berjalan dengan baik dan kebutuhan pengguna layanan dapat terpenuhi.