Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

Berita

Seputar KPPN Lubuk Linggau

SOSIALISASI KEBIJAKAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) DAN PEMBIAYAAN ULTRA MIKRO (UMi)

Skema KUR dan UMi merupakan bentuk riil bantuan pemerintah bagi UKM khususnya dalam perspektif alternative sumber dana permodalan yang aman dan tidak memberatkan.

Menuntaskan mandat mewakili Kakanwil DJPb Prov. Sumsel, Kepala KPPN Lubuk Linggau kembali menyampaikan Sosialisasi Kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di hadapan kalangan masyrakat usaha kecil dan menengah Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara berturut-turut pada Rabu (05/06) dan Kamis (06/06) dalam rangkaian kegiatan Roadshow Peningkatan Literasi Keuangan dan Optimalisasi Layanan Keuangan yang dihelat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Sumsel bersama para Pemda terkait.

Seperti kegiatan sebelumnya, Kepala KPPN Lubuk Linggau, Purwo Widiarto dalam paparannya menyampaikan bahwa skema KUR dan UMi merupakan bentuk riil bantuan pemerintah bagi UKM khususnya dalam perspektif alternative sumber dana permodalan yang aman dan tidak memberatkan.

“APBN kembali ke masyarakat tidak hanya berbentuk infrastruktur atau subsidi BBM, subsidi bunga KUR serta bunga dan pokok pembiayaan UMi juga adalah bentuk belanja Negara dalam APBN yang dirasakan kembali oleh masyarakat, dalam hal ini kalangan UKM”, ungkap Purwo.

Purwo juga menambahkan bahwa dari komitmen perbankan untuk alokasi KUR di wilayah Sumatera Selatan tahun 2022 ini masih terdapat alokasi yang relatif cukup besar dan dapat diakses dan dimanfaatkan oleh UKM, termasuk di Lubuklinggau dan Muratara sebagai alternatif permodalan untuk UKM yang ingin mengembangkan atau memulihkan usaha pasca pandemi, alih-alih mencari sumber permodalan dari dana-dana yang tidak aman bahkan illegal.

Hal ini dikonfirmasi oleh para perwakilan perbankan (Himbara dan BPD) yang bersama perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Reg. 7 Sumbagsel juga menjadi pemateri dalam rangkaian kegiatan roadshow TPAKD ini. Semua perwakilan perbankan menyatakan siap memberikan informasi dan fasilitasi bagi debitur/calon debitur KUR yang ingin mengajukan kredit baru/menambah kreditnya, tentu dengan memenuhi persyaratan yang diatur dalam regulasi berlaku.

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search