Jl. A. Yani No. 134 Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah

Berita

Seputar KPPN

Pencanangan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2023 pada KPPN Luwuk

KPPN Luwuk mengadakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2023 pada hari Kamis, 9 Maret 2023 bertempat di Aula KPPN Luwuk. Acara dihadiri oleh 69 orang yang terdiri dari seluruh satuan kerja dalam wilayah kerja KPPN Luwuk.

Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM 2023 dilakukan langsung oleh Kepala KPPN Luwuk secara simbolis dengan melakukan pemukulan Gong dengan didampingi oleh seluruh pejabat Pengawas pada KPPN Luwuk dan 2 orang Perwakilan dari satker yang diwakili oleh Ibu Lisna Essy Silaban dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai dan Bapak Irvan. A. Karim dari Kantor BNN Kab. Banggai Kepulauan.

 

Kepala Kantor melakukan pembukaan acara dengan menyampaikan pesan kepada para satuan kerja: Untuk mewujudkan Kementerian Keuangan sebagai institusi pemerintahan yang terbaik, berkualitas, bermartabat, terpercaya, dihormati, dan disegani serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Pembangunan Satuan Kerja yang berpredikat WBK/WBBM diharapkan akan menjadi model pencegahan korupsi yang lebih efektif, karena pada unit kerja ini dilakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara nyata dan terpadu. Pada akhir sambutannya Kepala KPPN Luwuk menghimbau kepada pejabat dan pegawai serta seluruh satuan kerja untuk semakin meneguhkan komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di KPPN Luwuk.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Larangan Gratifikasi dan Anti Korupsi dengan narasumber dari Plt. Kepala Seksi Vera KI, Bapak Yulianus Patulak. Dalam pemaparannya menyampaikan terkait pengertian Korupsi, Klasifikasi Korupsi, pengertian Gratifikasi serta Saluran Pengaduan.

 

 

Bapak Yulianus Patulak juga menyampaikan sarana pengaduan apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Pegawai KPPN Luwuk, yang dapat dilaporkan melalui sarana pengaduan KPPN Luwuk yang diberi nama Poto’i Hi Bos (diambil dari bahasa saluan yang berarti Laporkan kepada Pimpinan). Pengaduan dapat dilakukan melalaui Telpon maupun WA dengan nomor 0811405315. Pengaduan juga dapat dilakukan melalui sarana pengaduan Kementerian Keuangan Whistleblowing System (https://www.wise.kemenkeu.go.id/).

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search