Berita

Seputar KPPN Magelang

EVALUASI PENYALURAN DANA DESA TA 2018

Pada tahun 2018 KPPN Magelang mendapatkan alokasi anggaran untuk Dana Desa sebesar Rp538.403.443.000 yang didistribusikan kepada dua pemerintah daerah, yaitu Pemda Kabupaten Magelang sebesar Rp325.360.832.000 untuk 367 desa dan Pemda Kabupaten Temanggung sebesar Rp213.042.611.000 untuk 266 desa. Sampai dengan bulan November 2018, KPPN Magelang telah selesai menyalurkan Dana Desa seluruhnya melalui tiga tahap.

Dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran Dana Desa Tahun 2018, KPPN Magelang mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Dana Desa Tahun 2018. FGD dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 27 November 2018, bertempat di Hotel Atria Magelang. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dan Narasumber dari Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Acara ini juga dihadiri oleh Pejabat dari Pemda Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung antara lain dari BPPKAD, Dispermades, dan pejabat di masing-masing kecamatan. Turut hadir pula para Pendamping Desa dari tiap kecamatan, serta perwakilan Kepala Desa penerima Dana Desa.

Mengawali kegiatan FGD, dalam sambutannya, Kepala KPPN Magelang, Hartana, mengatakan bahwa Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa. Dana Desa ditransfer melalui rekening Kas Negara ke rekening Kas Umum Daerah, selanjutnya diteruskan ke rekening Kas Desa. Dana Desa tersebut dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan. Beliau menambahkan, berbeda dari tahun sebelumnya, penyaluran Dana Desa tahun ini dibagi dalam tiga tahap. Pemanfaatannya juga fokus pada kegiatan padat karya dengan mekanisme swakelola dan peran aktif masyarakat dalam membangun desanya masing-masing. Setelah dana ini tersalurkan ke Kas Umum Daerah, maka menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat dalam menyalurkannya ke rekening Kas Desa. KPPN kemudian mengawasi pemanfaatannya, meski tidak secara langsung meninjau hingga ke lapangan. Data dari Aplikasi OM SPAN per 26 November 2018 menunjukkan serapan Dana Desa di Kabupaten Temanggung mencapai 78,65% dan capaian output 81,75% dengan nilai nominal Rp85.217.044.000, sedangkan serapan Dana Desa di Kabupaten Magelang mencapai 91,49% dan capaian output 92,20% dengan nilai nominal Rp130.144.333.000.

Acara yang ditujukan sebagai forum silaturahmi antara semua yang terlibat dalam dana desa dan untuk mendapat pencerahan dari narasumber yang kompeten dari Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan ini dibuka secara resmi oleh Joko Pramono selaku Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, yang mewakili Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah yang berhalangan hadir. Dalam Sambutannya, beliau menyampaikan sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan FGD ini. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa dari seluruh KPPN yang berada di wilayah provinsi Jawa Tengah, baru KPPN Magelang yang melaksanakan kegiatan FGD Evaluasi Dana Desa seperti ini.

Selanjutnya Pemaparan capaian output Dana Desa Kabupaten Magelang disampaikan oleh, Sujadi, Kepala Dispermades Kabupaten Magelang. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan capaian output Dana Desa Kabupaten Temanggung yang duisampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Yuli Riastiana, mewakili Kepala Dispermades Kabupaten Temanggung yang berhalangan hadir. Kemudian dirangkai dengan pemaparan Materi FGD yang disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Bg Iswanto, beliau menyampaikan materi mengenai Evaluasi Penyaluran Dana Desa TA 2018 Lingkup KPPN Magelang.

Pada acara FGD ini juga diserahkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi KPPN Magelang kepada dua Pendamping Desa terfavorit, yakni Teguh Karyanto (wilayah pendampingan Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang) dan Misbachul Munir (wilayah pendampingan Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung).

Pada akhir acara, diberikan kesempatan kepada Kepala Desa untuk menyampaikan testimoni mengenai keberhasilan penggunaan Dana Desa. Dari Kabupaten Temanggung, testimoni disampaikan oleh Tirta Dwi Nuraini, Kepala Desa Campursari, Kecamatan Kedu dan dari Kabupaten Magelang, testimoni disampaikan oleh Maryono, Kepala Desa Sumber, Kecamatan Dukun.

 

 

 

 

 

 

 

 - Idol Kla -

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search