Memenuhi amanat Menteri Keuangan yang termaktub dalam Surat Edaran nomor SE-36/MK.2/2020, seluruh Pejabat dan Pegawai KPPN Magelang menandatangani "Komitmen Bersama Pencegahan Tindak Pelecehan/Kekerasan Seksual".
Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pelecehan seksual di lingkungan Ditjen Perbendaharaan. Selain upaya tersebut terdapat upaya lain yang harus dilakukan di antaranya Pimpinan Unit harus memberikan keteladanan (role model), melakukan pengawasan berjenjang, penegakan disiplin serta penegakan sanksi kode etik. Hal ini diatur dalam Nota Dinas Sekretaris DJPb nomor ND-2220/PB/2022 tanggal 29 Juni 2022.
Penandatanganan komitmen yang dilaksanakan di aula KPPN Magelang pada hari senin tanggal 29 Agustus 2022 didahului dengan internalisasi Surat Edaran Menteri Keuangan tersebut.