Berkolaborasi dengan PT TASPEN, Ditjen Perbendaharaan telah mengembangkan aplikasi Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Elektronik atau e-SKPP Fase II berupa integrasi layanan pembayaran pensiun pertama.
Mengacu pada arahan Presiden RI yang menekankan pentingnya mengoptimalkan dan mengintegrasikan sistem aplikasi dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik SPBE), birokrasi harus beradaptasi dan berubah dengan tepat untuk menghadapi tantangan ke depan. Teknologi dan digitalisasi perlu menjadi bagian utama dalam tata kelola birokrasi. Akselerasi, integrasi, dan interoperabilitas sistem digital pemerintah menjadi kunci. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) terus melakukan transformasi digital dalam pembayaran untuk menjawab tantangan ini.
Hal tersebut mengemuka pada keynote speech Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Astera Primanto Bhakti di acara Launching & Sosialisasi Integrasi Layanan Pembayaran Pensiun Pertama Melalui Aplikasi Gaji - TASPEN One Hour Online Service (TOOS) yang diselenggarakan Direktorat Sistem Perbendaharaan secara daring di Jakarta, Jumat (19/7).
“Saat ini telah dilakukan penyederhanaan proses bisnis dan pengembangan sistem untuk meningkatkan dan mempercepat pemberian layanan bagi para pensiunan. Untuk memangkas proses, pemenuhan perlengkapan data cukup dengan mengalirkan data informasi dari aplikasi gaji ke sistem TOOS,” ungkap Dirjen Perbendaharaan.
Plt. Direktur Utama PT TASPEN, Rony Hanityo Aprianto menjelaskan, Integrasi Layanan Pembayaran Pensiunan Pertama merupakan pengembangan dari e-SKPP, yang dilaksanakan dalam rangka mendukung ketepatan waktu pembayaran pensiun pertama dan/atau Jaminan Hari Tua (JHT) bagi ASN yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
“Proses perekaman pada aplikasi Gaji ini akan menghasilkan informasi/metadata yang dibutuhkan dalam proses pembayaran pensiun pertama termasuk JHT sehingga tidak diperlukan lagi mengunggah dokumen klaim (paperless claim),” ujar Rony.
Sementara Direktur Sistem Perbendaharaan, Sulaimansyah dalam sambutannya berharap kepada seluruh Kanwil DJPb, agar dapat memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan layanan pembayaran pensiun pertama di daerah. Ia juga meminta bantuan seluruh kantor cabang PT TASPEN untuk turut serta melaksanakan proses pencairan pensiun pertama dan juga Jaminan JHT sesuai proses bisnis yang telah disusun.
Acara tersebut dihadiri oleh Pimpinan Eselon 2 lingkup Kantor Pusat dan Kantor Vertikal DJPb, Tenaga Pengkaji Bidang Perbendaharaan, serta Para Direktur PT TASPEN. Sebagai informasi tambahan, usai dilaksanakan peluncuran dan sosialisasi ini nantinya akan dilaksanakan Bimbingan Teknis Juknis pada aplikasi Gaji untuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Bimtek ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengajarkan dan menginformasikan layanan pembayaran pensiun pertama ke seluruh Satker di wilayah kerja masing-masing. [SZH]



