Jl. Slamet Riyadi No. 5 Makassar

Pelaporan Kinerja Pemerintah dalam Rangka Kebijakan Pelaksanaan Anggaran melalui Pengukuran Capaian Output

 Oleh: M. Lukman Syatir

Redesain Sistem Perencanaan dan Pengaggaran (RSPP)

Kinerja pemerintah senantiasa menjadi sorotan bagi masyarakat, tidak terkecuali hasil kinerja di bidang pelaksanaan anggaran yang tentunya harus dapat diukur dengan data yang akurat. Dalam rangka pengukuran kinerja pemerintah tersebut maka dalam pelaksanaan anggaran dikenal dengan istilah pelaporan data capaian output. Terkait dengan pelaporan data capaian kinerja/output maka diperlukan adanya standardisasi cara pengukuran capaian kinerja/output yang ada di 216 ribu total jumlah RO dan dilaporkan oleh lebih dari 18 ribu satuan kerja. Untuk mempermudah pengukuran kinerja atau hasil capaian keluaran (output) maka ditetapkanlah Rincian Output atau RO, yang merupakan salah satu struktur kinerja anggaran setelah dilakukannya Redesain Sistem Perencanaan dan Pengaggaran (RSPP) yang berprinsip pada money follow program. Adapun definisi dari Rincian Output (RO) yaitu adalah keluaran (Riil) yang sangat spesifik yang dihasilkan oleh unit Kerja Kementerian/Lembaga yang berfokus pada isu dan/unit lokasi tertentu serta berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi unit kerja tertentu dalam mendukung pencapaian sasaran kegiatan yang telah ditetapkan. Dalam RSPP ditetapkan pula Klasifikasi Rincian Output (KRO) yang merupakan kumpulan atas Rincian Output (RO) yang sejenis dan memiliki satuan yang sama atau beragam.

 

Kerangka Hasil Kinerja Pemerintah

Kerangka kerja output atau kinerja pemerintah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 466 Tahun 2023, bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas data capaian kinerja/output yang dilaporkan melaui sistem informasi, perlu dilakukan pengisian informasi pra-pelaporan yaitu penetapan informasi RO atau Assesmen RO yaitu berupa : Jenis RO, Cara Pelaporan, Polarisasi Capaian, dan Polarisasi Waktu. Pengisian informasi tersebut dilakukan secara sinergis oleh unit Eselon I K/L, DJA, dan Direktorat PA DJPb. Dengan adanya RSPP ini maka informasi kinerja akan terhubung dengan anggaran, sehingga alur kinerja berupa input, aktivitas, output dan outcame menjadi semakin jelas bagi unit kerja dalam mengukur capaian kinerjanya. Sebagai contoh, jika suatu RO dinyatakan telah tercapai sebesar target kinerja, maka dapat diperbandingkan dengan realisasi anggarannya apakah memang dapat terserap secara efektif dan efisien. Hal ini semua akan bermuara dengan tujuan agar Capaian RO dapat diukur, dihitung, dan dilaporkan secara konsisten antar periode pelaporan. Pelaporan capaian output atau kinerja pemerintah tersebut akan sangat bermanfaat bagi para pemangku kepentingan untuk mengambil langkah-langkah maupun kebijakan yang strategis terhadap peningkatan hasil kinerja pemerintah.

 

Target Kinerja Pemerintah

Target kinerja untuk setiap output (RO) dapat memiliki karakteristik penyelesaian yang berbeda sehingga perlu dilakukan penyempurnaan mekanise penilaian kinerja capaian output yang berkesinambungan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan fairness treatment penilaian IKPA, penguatan kaidah let the manager manage,dan penyelerasan rencana kinerja/kegiatan dengan rencana keuangan dalam satu tahun anggaran. Sudah saatnya bagi PPK untuk dapat menyusun rencana kegiatan selama satu periode anggaran dengan tetap mengacu atau selaras dengan Rencana Penarikan Dana Bulanan dan target penyerapan anggaran yang ideal sebagaimana yang telah dicanangkan sesuai ketentuan penilaian IKPA. Dalam menyusun target kinerja/output atau proyeksi rencana kegiatan PPK diminta untuk dapat berkoordinasi dengan pelaksana kegiatan teknis di unit kerja masing-masing. Tentunya satuan kerja diharapkan mampu konsisten untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan yang sudah disepakati sehingga target kinerja dapat tercapai dan dibarengi dengan penyerapan anggaran yang tepat waktu dan tepat jumlah. Selain hal tersebut, dalam penyusunan target output agar memperhatikan juga informasi yang ditetapkan sebagai hasil dari assesmen RO yang diantaranya sebagai berikut :

Jenis RO statis dan dinamis, RO Statis yaitu Realisasi Volume ROnya tidak dapat melebihi Target Volume RO contohnya RO dengan satuan layanan, bulan, dsb, sedangkan RO Dinamis yaitu Realisasi Volume ROnya dapat melebihi Target Volume RO contohnya RO dengan satuan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa.

Cara Pelaporan Tahapan, Otomatis, dan Periodik, cara pelaporan Tahapan yaitu Progress dihitung berdasarkan bobot atas tahapan, dan cara pelaporan Otomatis yaitu dihitung secara otomatis berdasarkan target progress capaian RO (TPCRO) bulanan, serta cara pelaporan Periodik untuk RO yang dilaksanakan berulang dengan periode tertentu.

Polarisasi Capaian Maximize dan Minimize, polarisasi capaian Maximize yaitu semakin tinggi realisasi output/RVRO terhadap target RO, diindikasikan semakin baik kinerjanya, dan polarisasi capaian Minimize yaitu semakin rendah realisasi output terhadap target, diindikasikan semakin baik kinerjanya. Contoh output polarisasi capaian Minimize seperti : perkara, bencana, tahanan, kasus, dsb.

Polarisasi Waktu Stabilized dan Time Eficiency, polarisasi waktu Stabilized yaitu semakin akurat output dieksekusi sesuai targetnya, diindikasikan semakin baik kinerjanya, dan polarisasi waktu Time Eficiency yaitu semakin cepat output dieksekusi dibandingkan targetnya, diindikasikan semakin baik kinerjanya.

Penyusunan target output atau proyeksi kinerja yang baik dan akurat diharapkan dapat menjadi acuan pelaksanaan kegiatan selama satu periode anggaran, sehingga tercipta keselarasan antara antara pelaksanaan anggaran dengan pelaksanaan kegiatan di satuan kerja pengelola APBN

 

Realisasi Kinerja Pemerintah

Pelaporan data capaian output idealnya dapat memberikan gambaran hasil kinerja pemerintah, yang dalam hal ini merupakan keluaran/output dari proses pelaksanaan anggaran oleh satuan kerja pengguna APBN yang pada akhirnya disebut dengan realisasi kinerja satker dalam satu periode anggaran. Satuan kerja diminta untuk melaporkan data realisasi kinerja secara periodik kepada Ditjen Perbendaharaan melalui sistem informasi SAKTI yang terintegrasi dengan data realisasi anggaran, MyIntress, serta Evaluasi Kinerja Anggaran SMART DJA. PPK Satuan Kerja pengelola APBN merupakan pejabat yang diberikan kewenangan untuk menyusun target dan realisasi capaian output sesuai ketentuan PMK nomor 62 Tahun 2023 dan dapat dibantu oleh operator komitmen/staf PPK dalam pelaksanaannya. Dalam proses pengisian data capaian output, satker agar mengisi data realisasi kinerja/capaian output sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Secara garis besar pengukuran capain RO dilihat dari 2 perspektif, yaitu yang pertama pengukuruan capaian volume (RVRO) dari target volume RO, dan yang kedua dihitung dari capaian progres capaian RO (PCRO). Capaian volume (RVRO) adalah capaian kinerja satker atas target volume yang telah ditetapkan per periode pelaporan. Misalnya capaian output atas kegiatan pembangunan jalan, maka capaian dihitung dari realisasi jalan yang telah dibangun. Adapun perhitungan progres capaian (PCRO) dapat dihitung dari progres yang telah dilaksanakan untuk mencapai suatu target output, misalnya pembangunan gedung yang belum selesai dan belum tercapai volume outputnya, namun progres capaian RO sudah dapat dihitung dari progres pekerjaan perencanaan, rapat, lelang, penetapan Penyedia Barang/Jasa, dan lainnya yang merupakan proses untuk penyelesaian pekerjaan pembangunan gedung tersebut. Sehingga dalam melakukan pengisian data realisasi capaian output perlu pemahaman menyeluruh atas kegiatan yang ada di RKAKL Satker dan perlunya sinergi antara perencana anggaran, PPK, dan pelaksana kegiatan pada satuan kerja. Peran PPK satker dalam proses pelaporan kinerja satker melalui pengisian data capaian output pada tahun 2026 ini semakin dipertajam seiring dengan tuntutan atas akurasi data target dan realisasi capaian kinerja/output satker pengelola APBN, hal ini menunjukkan pentingnya data kinera tersebut sebagai salah satu dasar pengambilan kebijakan bagi para pemangku kepentingan.

 

Evaluasi Pelaporan Data Capaian Output

Capaian IKPA indikator Capaian Output pada Tahun 2025 pada satuan kerja pengelola APBN, sudah sangat baik yaitu 209.711 RO atau 96,80% dari total 216.639 RO yang mendapatkan nilai kinerja 100, namun masih terdapat 5.159 RO yang mendapatkan nilai kinerja 0 atau sebesar 2,38% dari total RO. Dari total 216.639 RO tersebut, total RO Dukungan Manajemen yaitu sebanyak 78.300 RO, dan RO Teknis sebanyak 138.339 RO.

Adapun dari sisi evaluasi kualitas data, masih terdapat 339 RO yang belum valid dengan validasi data capaian output Volume telah tercapai, namun PCRO masih dibawah 100% dan tentunya ini masih dianggap data yang tidak valid, dan sebaliknya masih terdapat 89 RO yang tervalidasi PCRO diisi 100% namun RVRO tidak mencapat target Volume, serta terdapat perbedaan status Revisi DIPA pada sistem Online Monitoring SPAN dengan SAKTI pada 20 satuan kerja.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makassar I
Jl. Slamet Riyadi No. 5 Makassar 90174
Tel: 0411-3615241 Fax: 0411-3625873

IKUTI KAMI

Search