Laporan Kinerja (LAKIN) KPPN Makassar I Tahun 2025 merupakan perwujudan akuntabilitas publik dan transparansi instansi pemerintah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Penyusunan laporan ini didasarkan pada mandat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP), yang mewajibkan setiap entitas pemerintah untuk mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran negara terhadap hasil (outcome) yang dicapai.
Secara filosofis, akuntabilitas bukan sekadar kewajiban pelaporan angka, melainkan sarana untuk mengukur efektivitas kebijakan fiskal di tingkat regional. Sebagai ujung tombak Direktorat Jenderal Perbendaharaan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, KPPN Makassar I memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap rupiah APBN disalurkan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah. Tahun 2025 menjadi periode yang krusial bagi organisasi seiring dengan diterbitkannya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan. Peraturan ini membawa semangat penataan organisasi yang lebih lincah (agile) dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Oleh karena itu, LAKIN ini disusun untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai sejauh mana KPPN Makassar I mampu beradaptasi dengan struktur organisasi yang baru serta menjawab tantangan dinamika ekonomi regional di tengah proses transformasi digital yang sedang berlangsung.
Laporan dapat diakses di: https://drive.google.com/file/d/1TuOPPakw3q0u2aA0tZN-mmNZpz87CYuE/view?usp=sharing
Service Excellent triwulan III tahun 2023

KPPN Makassar I adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya KPPN Makassar I mengutamakan prinsip-prinsip yang meliputi pelayanan satu tempat (one stop service), penerapan proses bisnis yang
sederhana, pemanfaatan teknologi informasi, penerapan sistem pengendalian internal, penerapan pengelolaan kinerja, serta penerapan layanan yang transparan dan akuntabel. Dalam rangka terpenuhinya prinsip-prinsip dimaksud, diperlukan suatu proses strategis dan terpadu untuk menunjang keberhasilan organisasi melalui pengembangan kinerja sumber daya manusia, yang salah satunya adalah melalui pelatihan service excellent.
Sejalan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada mitra kerja dan keberlanjutan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi serta meningkatkan skil dan kompetensi pegawai KPPN Makasar I dalam berkomunikasi yang efektif mewujudkan pelayanan prima kepada mitra kerja khususnya dalam menghadapi Survei Kepuasan Masyarakat yang akan dilaksanakan bulan September 2023. Diharapkan setelah pelaksanaan pelatihan service excellent, seluruh pegawai KPPN Makassar I skill komunikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder. Peserta kegiatan pelatihan service excellent KPPN Makassar I tahun 2023 dihadiri sebanyak 36 orang peserta terdiri dari Pejabat Administrator/Pejabat Pengawas/Pejabat Fungsional/Pelaksana /PPNPN/cleaning service KPPN Makassar I.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makassar I melaksanakan Capacity Building dikemas dalam kegiatan Sevice Excellent bekerja sama dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Makassar, acara dihadiri oleh seluruh Pegawai dan PPNPN KPPN Makassar I. Mengawali pembukaan Kepala KPPN Makassar I, Bapak Tiyok Subekti menyampaikan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada stakeholder dan keberlanjutan ZI WBK serta untuk meningkatkan kompetensi dan skill pegawai KPPN Makasar I dalam berkomunikasi yang efektif mewujudkan pelayanan prima kepada mitra kerja khususnya dalam menghadapi Survei Kepuasan Masyarakat yang akan dilaksanakan bulan September 2023. Diharapkan setelah pelaksanaan pelatihan service excellent, seluruh pegawai KPPN Makassar I skill komunikasi dalam memberikan pelayanan terbaik. Sebagai narasumber kegiatan dari PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Makassar, disampaikan oleh Asrul trainer Service Quality Officer kanwil Bank Tabungan Negara Makassar didampingi Branch Manager yang diwakili oleh Dedi Rahadian melakukan sharing knowledge dan simulasi Komunikasi yang Efektif dalam Service Excellencent adapun point-point yang disampaikan antara lain custumer experience, komunikasi yang baik, standar layanan dan hadling komplaint penyampaian.
Launching Penerapan TTE Tersertifikasi Satker lingkungan KODAM XIV Hasanudin
Kepala KPPN Makassar I, Tiyok Subekti menghadiri Launching Penerapan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi bagi satuan kerja di lingkungan KODAM XIV Hasanudin dan Brigif III Kostrad. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi mekanisme pembayaran APBN menggunakan tanda tangan elektronik oleh pejabat perbendaharaan pada aplikasi SAKTI. Acara dibuka oleh KASDAM XIV Hasanuddin, Brigjen Mohammad Syech Ismed, .S.E, M.Han dan dihadiri oleh Tim dari MABESAD, BSSN dan Asrendam Kolonel Choiril Anwar serta seluruh pejabat perbendaharaan. Diharapkan pada tanggal 1 September 2023, TTE ini sudah dapat digunakan secara efektif sehingga transaksi APBN menjadi lebih efisien, transparan dan akuntabel.
Selaras dengan pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, masing masing unit di lingkungan selain menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat juga menyampaikan informasi tambahan mengenai kinerja instansi pemerintah. Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah maka akan semakin memantapkan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit sekaligus mengupayakan adanya sinkronisasi antara aspek perencanaan, penganggaran, dan akuntabilitas. Penyusunan Reviu Laporan Kinerja disusun berdasarkan rekomendasi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan sesuai ND-301/WPB.25/2023 tanggal 27 Maret 2023 hal Penyampaian Reviu KPPN dan ditujukan guna mengaitkan aspek penganggaran dan aspek akuntabilitas sebagai wujud penerapan konsep anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting) secara utuh.
Salah satu implementasi atas azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrsai Nomor 53 tahun 2014, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian sasaran instansi. Dikaitkan dengan pendekatan penggaran berbasis kinerja (performance based budgeting),
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar I yang merupakan instansi vertikal dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan berkewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja yang berisi berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 sehingga pihak yang berkepentingan dapat mengetahui hasil atas pelaksanaan program/kegiatan yang dilaksanakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makassar I. Selain itu laporan ini juga merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok fungsi sesuai kontrak kinerja yang dijalankan pada tahun 2022. Reviu Laporan Kinerja KPPN Makassar I tahun 2024 diharapkan secara
STRATEGI ISSUED
1. Implementasi standardisasi kompetensi pejabat perbendaharaan
Realisasi persentase tingkat implementasi standardisasi kompetensi pejabat perbendaharaan sebesar 90,45% dari target sebesar 90%, walaupun realisasi telah melampui target namun gap yang tidak terlau besar dikarenakan peminat yang bersedia mengikuti kompetensi pejabat perbendaharaan masih kurang.
2. Kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused Organization
Realisasi Nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused Organization target 84.5 realisasi yang dicapai 87.3 belum maksimal dalam mengkur kualitas pelaksanaan pengelolaan kinerja di KPPN Makassar I, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lan :
eksternal dapat digunakan sebagai media pertanggungjawaban kinerja kepada pihak pihak yang berkepentingan dan seraca internal dapat digunakan oleh seluruh jajaran pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makassar I untuk mewujudkan perbaikan dan peningkatkan kualitas layanan perbendaharaan negara di daerah pada masa depan.
Untuk informasi lebih detail LAKIN KPPN Makassar I tahun 2023 dapat membaca melalui link https://drive.google.com/file/d/18Pe3nQ5UAxw61Jyh8EY2CjFx7guN67sm/view?usp=drive_link
Monev Kinerja Keuangan RS Pelamonia


KPPN Makassar I Monev kinerja keuangan dan kinerja layanan pada satker BLU RS Pelamonia. Pada kegiatan monev ini dihadiri oleh Panglima Kodam XIV Hasanuddin Bapak Mayjen TNI Totok Imam Santoso, Irdam Bapak Brigjen TNI Dwi Endrosasongko, Kakesdam Bapak Kolonel Ckm Masri Sihombing, Asrendam Bapak Kolonel INF Choiril Anwar dan Karumkit Bapak Kolonel Ckm dr. Fenty Alvian Amu. Rapat membahas realisasi anggaran dan kinerja serta output layanan RS Pelamonia. Dengan evaluasi secara periodik, diharapkan kinerja anggaran dan layanan RS Pelamonia meningkat sehingga menjadi Rumah sakit yang handal dalam melayani kesehatan para anggota TNI dan masyarakat.
Focus Group Discussion RPA Semester I tahun 2023
Dalam rangka implementasi kebijakan di bidang Treasury, Regional Chief Economist, dan Financial Advisor (TREFA) khususnya terkait Cash Management, KPPN Makassar I mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Retur 2023 pada tanggal 13 September 2023. Bersamaan dengan kegiatan tersebut, Kepala Seksi MSKI memberikan penilaian IKPA Semester I yang dominasi oleh satker Kementerian Pertahanan. Selanjutnya dipaparkan Hasil RPA Semester I 2023.
Adapun penulisan review pelaksanaan anggaran tersebut merujuk kepada Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-28/PB/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penyusunan Laporan Reviu Pelaksanaan Anggaran, Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-1088/PB.2/2023 tanggal 26 Juli 2023 2023 hal Penyusunan Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) Wilayah Semester II TA 2021 dan RPA KPPN Semester I TA 2023.
Tujuan utama penyusunannya adalah untuk mengidentifikasi permasalahan pelaksanaan anggaran dan menilai kualitas pelaksanaan anggaran dari sisi teknis/operasional. Selain itu, secara hierarkis kepada Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan dan Direktorat Pelaksanaan Anggaran, untuk memberikan usulan rekomendasi teknis aplikatif dan kebijakan yang dapat diterapkan untuk perbaikan selanjutnya. Laporan RPA Semester I.
Penyusunan RPA Semester I 2023 ini dilakukan berdasarkan kegiatan monev pelaksanaan anggaran dan pengisian kuesioner oleh satker terkait permasalahan pelaksanaan anggaran selama Semester I 2023. Selanjutnya dari hasil kegiatan tersebut dilakukan pendalaman lebih lanjut permasalahanpermasalahan struktural yang terjadi serta mempertajam analisis atas regulasi yang eksistin. Analisa dalam RPA periode ini sangat penting karena memberikan warning di Semester II 2023 terutama pada akhir tahun anggaran.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KPPN
Berdasarkan Pasal 31 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dikatakan bahwa KPPN Tipe A1 mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari Kas Negara berdasarkan peraturan perundang- undangan. Wilayah kerja KPPN Makassar I meliputi Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar. Jumlah Pagu DIPA Kuasa BUN dalam Tahun 2023 yang dikelola adalah sebesar Rp17.289.39 Triliun yang tersebar pada 23 Kementerian/Lembaga dengan 154 satuan kerja (satker) dari 23 Kementerian/Lembaga dan BA BUN yang terdiri dar 3 satker KPPN selaku KPA Penyalur Dana Desa, Insentif Fiskal, Otsus dan Keistimewaan, Penyalur Dana Transfer Khusus, dan Penyalur Dana Transfer Umum.
APBN KITA
Pendapatan negara pada APBN tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp2.463,0 T yang bersumber dari penerimaan perpajakan yang diperkirakan mencapai Rp2.021,2 triliun. Sementara itu, penerimaan PNBPdalam APBN tahun anggaran 2023 diperkirakan sebesar Rp441,4 triliun dan penerimaan hibah diproyeksikan Rp0,4 triliun.
APBN memiliki peran dalam merancang kebijakan fiskal untuk mengatur aktivitas ekonomi negara. Kebijakan fiskal dapat digunakan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, dan mengatasi ketidakseimbangan dalam perekonomian. Fokus utama dalam kebijakan fiskal tahun 2023 adalah kualitas SDM, Infrastruktur, Reformasi Birokrasi, Revitalisasi Industri, dan Ekonomi Hijau
REALISASI BELANJA K/L LINGKUP KPPN MAKASSAR I
Berdasarkan data MEBE, secara umum, kinerja APBN lingkup KPPN Makassar I pada Semester I TA 2023 mengalami pertumbuhan dibandingkan dengan tahun 2022 pada periode yang sama.
Dari total pagu sebesar Rp17.289,39 miliar, anggaran yang terealisasi adalah senilai Rp6.526,64 miliar. turun sebesar 6,78 persen (yoy). Kinerja tertinggi dicapai oleh Belanja Pegawai (51) dengan realisasi sebesar 59,87 persen dari pagu senilai Rp3.111 miliar, atau mengalami pertumbuhan sebesar minus 24,5 persen (yoy). Belanja Modal (53) terealisasi sebesar Rp1.539 miliar (31,84 persen) dan tumbuh sebesar minus 111,68 persen (yoy). Sementara Belanja Barang (52) terealisasi senilai Rp2.241 miliar (40,61 persen) atau tumbuh sebesar minus 65,38 persen (yoy).
Untuk TKDD, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik (63) terealisasi senilai Rp61,202 miliar (21,08 persen) atau tumbuh sebesar 104,10 persen (yoy), dan Dana Desa (66) terealisasi senilai Rp92,234 miliar (53,31 persen) atau tumbuh sebesar 21,20 persen (yoy). Sedangkan DAK Non Fisik teralisasi sebesar Rp558,902 miliar (65,91 persen) atau tumbuh sebesar 193,14 persen (YoY), karena tahun 2022 lalu tidak dialokasi di DIPA.
Berdasarkan data, 7 K/L yang memiliki realisasi tertinggi lebih dari 100 miliar (selain BA 999) berturut-turut :
|
Kode BA |
Pagu |
Realisasi |
% Real |
|
'033 |
5.430,00 |
1.568,76 |
28,89 |
|
'012 |
2.159,59 |
1.067,65 |
49,44 |
|
'023 |
1.645,91 |
651,38 |
39,58 |
|
'022 |
1.696,18 |
518,12 |
30,55 |
|
'029 |
369,8 |
122,26 |
33,06 |
|
'115 |
250,82 |
118,87 |
47,39 |
|
'018 |
418,36 |
118,85 |
28,41 |
|
Jumlah |
11.970,66 |
|
|
Sumber : MEBE, 2023
CAPAIAN KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN (NILAI IKPA)
Capaian IKPA BUN KPPN Makassar I Periode Semester I 2023 dari grafik berikut, dengan nilai IKPA sebesar 92,39 per Semester I 2023 secara umum kinerja pelaksanaan anggaran pada KPPN Makassar I selaku BUN di Daerah mengalami peningkatan sebesar 1,16 dibandingkan periode Semester I 2022 sebesar 91,22.
Sumber : MEBE, 2023
Jika dianalisa per aspek pelaksanaan anggaran, aspek perencanaan yang terdiri dari indikator Hal III DIPA dan Revisi Anggaran hanya tercapai 83,75 (Cukup). Aspek Kualitas Pelaksanaaan Anggaran yang terdiri dari Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, dan Dispensasi SPM tercapai 96,33 (Sangat Baik) dan Aspek Kualitas Hasil dengan indikator Capaian Output tercapai 93,38 (Baik).
Salah satu indikator yang berat dalam pencapaiannya sejak tahun 2023 adalah Deviasi Halaman III DIPA dan Capaian Output mengalami penurunan dibandingkan periode semester I 2023. Keduanya masih dibawah target nasional 90.
Nilai Deviasi Halaman III DIPA sebesar 67,5 dihasilkan dari pengurangan 100% dengan rata-rata deviasi komulatif sebesar 32,5% selama 6 bulan di bulan Juni 2023. Jika melihat capaian kinerja IKPA Tingkat KPPN Makassar I, indikator Deviasi Halaman III DIPA perlu mendapat treatment khusus dalam pembinaan kepada satker. Kepatuhan terhadap Halaman III DIPA sangat berpengaruh pada penyerapan anggaran satker.
Nilai perencanaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi menunjukkan satker memiliki kendala dalam waktu pelaksanaan eksekusi pekerjaan fisik, pengadaan dan kegiatan yang berakibat pada mundurnya pencairan anggaran baik melalui UP maupun LS Kontraktual. Keterlambatan pencairan menyebabkan nilai serapan juga rendah. Keterlambatan pelaksanaan pekerjaan fisik dan kegiatan juga berakibat pada rendahnya capaian output.
Kelima indikator saling terkait terhadap kualitas pelaksanaan anggaran di satker. Namun demikian, agar nilai kinerja pelaksanaan anggaran pada semester berikutnya menjadi lebih optimal maka semua indikator kinerja harus memperoleh perhatian juga.
TANTANGAN DALAM PELAKSANAANANGGARAN
Berdasarkan data yang diolah dari pengisian 60 responden mitra kerja KPPN Makassar I atas kuesioner pelaksanaan anggaran yang dikeluarkan oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, diperoleh informasi kualitas pelaksanaan anggaran satker mitra kerja KPPN Makassar I, yakni rata-rata 3,158 atau dengan kualitas BIASA dimana terjadi masalah antara 40% s.d. 60%. Hal ini selaras dengan permasalahan yang dialami satker, terutama jika melihat kinerja IKPA Halaman III DIPA, dimana terjadi ketidaksesuaian rencana kerja anggaran dan kegiatan.
Untuk memudahkan analisa, kuesioner dikelompokkan menjadi 5 kategori masalah, yakni : Revisi Anggaran, Eksekusi Pekerjaan, Administrasi, SDM dan Kepatuhan.
Indikasi adanya permasalahan dilihat dari rendahnya hasil survey pada kategori SDM 2,99, diikuti oleh Revisi 3,03 dan eksekusi pekerjaan 3,17 atau dengan kualitas BIASA atau permasalahan secara normal dapat di atasi. Lebih lanjut indikasi permsalahan per K/L dilihat pada grafik berikut.
Sumber : Kuesioner RPA, 2023
Grafik di atas menggambarkan masalah SDM umum menjadi permasalahan di semua K/L sampel, diikuti oleh masalah revisi dan masalah eksekusi pekerjaan. Untuk SDM, masalah tertinggi dialami oleh K/L 104 Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan 026 Ketenagakerjaan.
Masalah revisi anggaran tertinggi dialami oleh K/L 076 KPU dan K/L 026 Ketenagakerjaan. Masalah eksekusi pekerjaan tertinggi dialami oleh K/L 022 Perhubungan dan 029 LHK. Hal ini sudah sesuai dengan hasil monev pelaksanaan anggaran satker selama Semester I 2023 oleh KPPN Makassar I.
Sebaliknya K/L yang justru memiliki masalah rendah adalah K/L 056 Pertanahan diikuti oleh K/L 033 PUPR.