Pada hari ini, Jumat 28 Oktober 2022 KPPN Makassar I mengadakan Bimtek Digital Paymant Satuan Kerja mitra yang memilki rekening Bendahara di Bank Rakyat Indonesia (Digipay002), bertempat di Aula Guardian Hall KPPN Makassar I.Aacara dibuka oleh Plh. Kepala KPPN Makassar I, Bapak Henry Rosamirandha dengan peserta Bimtek diikuti 100 orang dari Satuan Kerja dan Vendor mitra kerja KPPN Makassar I. Sosialisasi dan pendampingan untuk solusi ini telah dilakukan di seluruh KPPN di Indonesia, kepada satker, perbankan dan vendor yang dilakukan oleh pihak perbankan. Namun mengingat pihak penyedia atau penjual (vendor) juga terlibat dalam mekanisme Digipay ini, bahkan vendor adalah pemegang kunci bisa terjadinya transaksi sehingga alangkah bijak bila konsentrasi sosialisasi dilakukan kepada vendor juga. KPPN akan lebih intensif lagi mengenalkan potensi keunggulan Digipay sebagai solusi baik dalam mewujudkan belanja yang transparan dan apalagi di masa pandemi ini sangat sesuai dengan protokol kesehatan karena antara pembeli dan penjual hanya bertemu secara virtual.
Dengan Digipay juga akan sangat membantu UMKM dalam memasarkan produknya di masa pandemi ini sehingga sejalan dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Melalui upaya-upaya tersebut, beberapa capaian penting dalam implementasi sistem Digipay tentu akan semakin dapat diwujudkan. Para pelaku UMKM diharapkan dapat memahami dengan baik plus minusnya untuk masuk dalam program Digipay-Marketplace yang akan membawanya memperoleh peluang pasar yang lebih besar. UMKM dan para vendor akan bangkit dan pasti akan berkembang dan memiliki pembeli yang pasti dari satker-satker pemerintah, sebagai sebuah terobosan kebijakan pelaksanaan belanja dengan uang persediaan melalui system Digipay- Marketplace yang relatif baru dan mengadopsi teknologi modern, ini sangat tepat dalam era digital saat ini dan patut mendapat dukungan dari berbagai pihak. Dengan demikian, implementasinya diharapkan menjadi wujud nyata pengelolaan dan pelaksanaan anggaran dengan tata kelola yang baik, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.