Jl. Slamet Riyadi No. 5 Makassar

Profil

Sejarah Kanwil DJPb

Sejarah

Sumber: Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan  

      

KPPN Makassar I terletak di Jalan Slamet Riyadi No. 5 Kota Makassar dahulu merupakan bangunan milik Pemerintah Belanda. Bangunan tersebut awalnya adalah Kantor Pajak Tanah yang kemudian difungsikan sebagai Kantor Inspeksi dan Penyelidikan Pajak (Landrete). Sebagai salah satu bangunan yang didirikan pada tahun 1940, bangunan yang sekarang diperuntukkan sebagai Kantor KPPN Makassar I ini tercatat sebagai salah satu cagar budaya dengan nomor register 379 (sumber : Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan).          

Sebagai instansi vertikal lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan. KPPN Makassar I adalah peleburan dari dua kantor yaitu Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Ujung pandang I dan KPKN Ujung pandang II. Dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 303/KMK.01/2004 tanggal 23 Juli 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah  Direktorat Jenderal Perbendaharaan  dan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara, KPKN Makassar dipecah menjadi KPKN Makassar I dan KPKN Makassar II. Dengan Surat Keputusan  Menteri Keuangan RI Nomor 214/KMK.01/2005 nomenklatur Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara Makassar I diubah menjadi  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makassar I sebagai perwujudan reformasi manajemen keuangan di Indonesia guna menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik  dengan penajaman fungsi selaku Bendahara Umum Negara dan pelayanan kepada satuan kerja.

Pada saat itu KPPN MAKASSAR I Makassar I dipimpin oleh Drs. Waluyo Djatiwiyono (2001 - 2004), kemudian Drs. Moh.Hasan, MM. (2004 - 2006), Drs. A.E.S. Tala (2006 - 2008), Patata SE, MM. (2008 -2009), Dra. Marni Misnur, MM. (2009 - 2010), I. Nengah Gradug (2010 - 2012), Bambang Hartono (2013 - 2015) dan Amin Zuhri (2015 - 2018), Saor Silitonga (2018 - sampai sekarang) KPPN Makassar I termasuk salah satu dari 17 KPPN yang ditetapkan dengan surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor S-3394/PB/2015   tanggal 24 April 2015 sebagai KPPN yang harus menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:20018 dan sertifikat ISO tersebut diraih pada tanggal 11 November 2015 dengan nomor FS 643090.

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makassar I
Jl. Slamet Riyadi No. 5 Makassar 90174
Tel: 0411-3615241 Fax: 0411-3625873

IKUTI KAMI

Search