
Bertempat di Kantor BPKPD Kabupaten Maros, hari Jumat tanggal 31 Januari 2020 pukul 14.00 WITA telah ditandatangani Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat periode Juli-Desember Tahun 2019 antara Pemda Kabupaten Maros yang diwakili oleh Kepala BPKPD Kab. Maros (Andi Samsophyan), Kepala KPP Pratama Kab Maros (Sulistyo Nugroho) dan Kepala KPPN Makassar I (Saor Silitonga). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan (Prarekonsiliasi) yang diinisiasi oleh KPPN Makassar I pada tanggal 17 dan 24 Januari 2020 bertempat di Ruang Rapat KPPN Makassar I.
![]() |
Untuk meningkatkan keakuratan data penyetoran pajak pada Semester I TA. 2020, maka rekonsiliasi data tersebut akan dilaksanakan setiap bulan terlebih dahulu, sehingga pada saat penandatanganan Berita Acara Semester I TA. 2020 akan diperoleh data penyetoran pajak yang lebih baik. |
Tim Publikasi dan Kehumasan KPPN Makassar I



