Bantu kami menjadi lebih baik dengan tidak memberikan sesuatu apapun kepada pegawai kami.

Bantu kami menjadi lebih baik dengan tidak memberikan sesuatu apapun kepada pegawai kami.

Menyambut hari Raya Idul Fitri 1444H di Tahun 2023 ini dan dalam rangka menegakkan nilai
integritas di lingkungan KPPN Malang, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sehubungan dengan Idul Fitri 1444 H seluruh mitra KPPN Malang diimbau untuk tidak
memberikan gratifikasi d a l a m b e n t u k berupa uang, bingkisan/parsel, fasilitas, dan bentuk
pemberian lainnya k e p a d a p e j a b a t / p e g a w a i K P P N M a l a n g yang berhubungan dengan
jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sesuai pasal 20B ayat (1)
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
2. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Saudara agar menghimbau kepada pejabat/
pegawai di unit kerja masing-masing untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk
apapun kepada seluruh pejabat/pegawai KPPN Malang.
3. Perlu disampaikan kembali bahwa seluruh pelayanan pada KPPN Malang “Tanpa Biaya”;
4. Dalam hal terdapat segala bentuk gratifikasi maupun kecurangan dapat disampaikan dalam
bentuk pengaduan/pelaporan/saran untuk perbaikan layanan KPPN Malang disampaikan
melalui berbagai media pengaduan antara lain :
Instagram dengan alamat @kppnmalang
Telepon/WA dengan nomor 087775807773
Email pengaduan KPPN Malang dengan alamat
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email pengaduan DJPb dengan alamat pengaduandjpb.kemenkeu.go.id
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


KPPN Malang kembali menggelar kegiatan FGD Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Penyerahan Piagam Penghargaan PRISMA Satuan Kerja Terbaik atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Periode Triwulan II Tahun 2022 yang digelar secara hybrid bertempat di Lantai 1 Aula Gedung Cagar Budaya KPPN Malang. Acara diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan bagi 24 Satker dan selebihnya melalui aplikasi Zoom, yang dipandu MC, Ponco Widodo, Kamis (11/08/2022).
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi kepada Kuasa Pengguna Anggaran (IKPA) yang telah berupaya maksimal sehingga berhasil memperoleh Piagam Penghargaan PRISMA Satuan Kerja Terbaik atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Periode Triwulan II Tahun 2022. Selain itu, pada kesempatan ini juga memberikan penghargaan bagi 4 orang pegawai yang berasal dari Satker mitra kerja atas dedikasi terbaiknya membantu pelaksanaan proses migrasi saldo awal aplikasi SAKTI.
Adapun pemberian piagam penghargaan selengkapnya yaitu, Pertama untuk Katagori Badan Layanan Umum (BLU): Terbaik Pertama, Satker Rumkit Bhayangkara Hasta Brata Batu, Terbaik Kedua, Politeknik Negeri Malang, dan Terbaik Ketiga, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.
Kedua, untuk Katagori Kategori Satker dengan pagu diatas Rp 20 Milyar, Terbaik Pertama, Kantor Kementerian Agama Kab. Malang, Terbaik Kedua, Hubdam V/BRW, dan Terbaik Ketiga, Polres Batu.
Ketiga, untuk Katagori dengan Pagu Diatas Rp 5 Milyar S.D Rp 20 Milyar, Terbaik Pertama, Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Pasuruan, Terbaik Kedua, , Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Malang, dan Terbaik Ketiga, Rumah Tahanan Negara Bangil.
Keempat untuk Katagori Dengan Pagu S.D Rp 5 Milyar, Terbaik Pertama, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang, Terbaik Kedua, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Malang.
Kelima, untuk Kategori Satker Dengan Zero Retur, Terbaik Pertama, DIVIF-2 KOSTRAD, Terbaik Kedua, Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang, dan Terbaik Ketiga, Polres Malang.
Keenam, Kategori Satker Dengan Kepatuhan LPJ Bendahara dan Pelaksanaan Rekonsiliasi, Terbaik Pertama, DITJEN DIKTI (PTN-BH Universitas Negeri Malang), Terbaik Kedua, DIVIF-2 KOSTRAD dan Terbaik Ketiga, Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Malang.
Ketujuh, Penghargaan Atas Kontribusi dan Dukungan sebagai Supporting Team Migrasi Saldo Awal SAKTI Tahun 2022, diberikan kepada masing-masing : M. Arif Zainal Abidin, pegawai pada Kantor Kementerian Agama Kab. Malang; Rudi Herawan, pegawai pada Divif-2 Kostrad, Zulhamsyah Alif H, pegawai pada Polres Batu, dan Fahmi Fardiansyah, pegawai pada Pengadilan Agama Malang.
Adapun materi FGD Perbendaharaan disampaikan oleh Kepala Seksi MSKI, Indah Sofwati didampingi Fungsional PTPN, I Putu Nugraha Astina Pradana dan Mansyur Arifin. Selain itu, pada kesempatan tersebut juga diisi oleh Bank Mandiri Taspen (Mantap), Spoke Manager KC Malang, Renaldi Tri Akbar Syah Putra terkait dengan persiapan pensiun bagi ASN.
Diharapkan melalui kegiatan FGD Perbendaharaan dan Penyerahan Piagam Penghargaan PRISMA Satuan Kerja Terbaik atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Periode Triwulan II Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPPN Malang tersebut menjadi motivasi bagi Satker mitra kerja untuk senantiasa dapat memberikan kinerja terbaik bagi Negeri.
Pers Rilis dibuat tanggal 11 Agustus 2022
Kepala KPPN Malang
Rintok Juhirman
Terima kasih kepada seluruh stakeholder mitra kerja KPPN Malang, kami akan terus meningkatkan layanan kami menuju kesempurnaan.




Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Malang yang meliputi Kota Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pasuruan, sampai dengan bulan Agustus 2022 sebesar Rp.4,62 triliun atau 60,01% dari total pagu sebesar Rp.7,70 triliun. Bila dibanding dengan periode yang sama tahun lalu, mengalami pertumbuhan persentase sebesar 8,16% dari realisasi bulan Agustus tahun 2021 sebesar Rp.4,66 triliun atau 51,85% dari total pagu sebesar Rp.8,99 triliun .
Dari total realisasi belanja sebesar Rp.4,62 triliun tersebut, untuk Belanja Pemerintah Pusat yang meliputi instansi vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp.3,49 triliun atau 59,45% dari total pagu sebesar Rp.5,87 triliun dan Tansfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp.1,13 triliun atau 61,79% dari pagu sebesar Rp.1,83 triliun.
Melalui realisasi APBN KPPN Malang sebesar Rp.4,62 triliun tersebut, diharapkan dapat menjadi stimulus ekonomi dan menciptakan multiplier effect (efek berganda) guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Malang Raya dan Pasuran.
Secara lebih detil, realisasi Belanja Pemerintah Pusat di KPPN Malang sampai dengan Bulan Agustus 2022 terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp.2,42 triliun atau 66,23% dari pagu sebesar Rp.3,65 triliun dan merupakan yang terbesar persentase realisasinya. Belanja Barang terealisasi sebesar Rp.1,01 triliun atau 51,19% dari pagu sebesar Rp.1,98 triliun. Belanja Modal terealisasi sebesar Rp.50,01 miliar atau 22,58% dari pagu sebesar Rp.221,49 miliar dan merupakan terkecil realisasinya. Sementara itu, Belanja Bantuan Sosial terealisasi Rp.7,28 miliar atau 45,73% dari pagu sebesar Rp.15,92 miliar.
Sementara itu, untuk TKDD di KPPN Malang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terealisasi sebesar Rp.84,19 miliar atau 26,25% dari pagu sebesar Rp.320,74 miliar dan merupakan yang terkecil persentase realisasinya. DAK Non Fisik telah terealisasi sebesar Rp.455,77 miliar atau 64,82% dari total pagu sebesar Rp.703,12 miliar untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan BOP Kesetaraan yang dikelola oleh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dan untuk Dana Desa (DD) terealisasi sebesar Rp.588,36 miliar atau 73,36% dari total pagu sebesar Rp.802,05 miliar dan merupakan yang terbesar persentase realisasinya,
Di sisi Pendapatan Negara lingkup KPPN Malang sampai bulan Agustus 2022, secara agregat terealisasi sebesar Rp.67,06 triliun dan tumbuh sebesar 16,86% (YoY), terdiri dari Perpajakan sebesar Rp.12,06 triliun, Kepabeanan & Cukai sebesar Rp.54,21 triliun, dan PNBP sebesar Rp.0,78 triliun.
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman terus mendorong kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pemerintah Daerah untuk mengakselerasi penyerapan dana yang bersumber dari APBN.
Diharapkan melalui percepatan realisasi APBN Tahun Anggaran 2022 secara akuntabel oleh Satker dan Pemda mitra kerja KPPN Malang, diharapkan dapat bermanfaat guna mendorong pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
Pers Rilis dibuat tanggal 7 September 2022
Kepala KPPN Malang
Rintok Juhirman