Jalan Pelabuhan, Marisa, Kab. Pohuwato, Gorontalo. Telepon : (0443) 210189

Berita

Seputar KPPN Marisa

GKM MITIGASI PENGADUAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL

GUGUS KENDALI MUTU MITIGASI PENGADUAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL 

 

 

Sebagai bentuk pencegahan dan dukungan penanganan pelecehan seksual di lingkungan kerja dalam rangka meningkatkan keadilan dan kesetaraan gender di lingkungan DJPb khususnya pada KPPN Marisa, telah dilaksanakan Gugus Kendali Mutu mengenai Mitigasi Pengaduan Tindak Pidana Pelecehan Seksual di LIngkungan DJPb. Kegiatan GKM tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan SE_36/MK.2/2020, beberapa hal yang menjadi pokok bahasan adalah:
1. pengertian pelcehan seksual
2. jenis pelecehan seksual
3. Kategori Pelcehan seksual
4. faktor yang mempengaruhi
5. dampak pelecehan seksual
6. hukum yang mengatur dan hak-hak korban
7. cara mencegah dan menangani pelecehan seksual

Sebagai komitmen bersama dalam pencegahan tindak pidana pelecehan seksual dilaksanakan penandatangan Komitmen Bersama Pelaksanaan Pencegahan Tindakan Pelecehan/Kekerasan Seksual, dan penunjukan saluran penanganan pelecehan seksual.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search