GUGUS KENDALI MUTU MITIGASI PENGADUAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL
Sebagai bentuk pencegahan dan dukungan penanganan pelecehan seksual di lingkungan kerja dalam rangka meningkatkan keadilan dan kesetaraan gender di lingkungan DJPb khususnya pada KPPN Marisa, telah dilaksanakan Gugus Kendali Mutu mengenai Mitigasi Pengaduan Tindak Pidana Pelecehan Seksual di LIngkungan DJPb. Kegiatan GKM tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan SE_36/MK.2/2020, beberapa hal yang menjadi pokok bahasan adalah:
1. pengertian pelcehan seksual
2. jenis pelecehan seksual
3. Kategori Pelcehan seksual
4. faktor yang mempengaruhi
5. dampak pelecehan seksual
6. hukum yang mengatur dan hak-hak korban
7. cara mencegah dan menangani pelecehan seksual
Sebagai komitmen bersama dalam pencegahan tindak pidana pelecehan seksual dilaksanakan penandatangan Komitmen Bersama Pelaksanaan Pencegahan Tindakan Pelecehan/Kekerasan Seksual, dan penunjukan saluran penanganan pelecehan seksual.