Jalan Pelabuhan, Marisa, Kab. Pohuwato, Gorontalo. Telepon : (0443) 210189

Berita

Seputar KPPN Marisa

Perjanjian Kinerja (PK) KPPN Marisa Tahun 2025

Perjanjian Kinerja (PK) KPPN Marisa Tahun 2025

Perjanjian Kinerja (PK)
Merupakan dokumen kesepakatan antara Pimpinan UPK dengan Pimpinan UPK di atasnya. Perjanjian kinerja berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

Proses perencanan kinerja organisasi dilakukan dengan penyusunan Perjanjian Kinerja (PK). PK disusun pada level Kementerian, UPK— One, UPK— Two, dan UPK— Three. Komponen PK paling sedikit terdiri dari peta strategi, Indikator Kinerja Utama (IKU), rincian anggaran, rincian target kinerja, dan Inisiatif Strategis (IS) (opsional).

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search