Jl. Sisingamangaraja No.3, Drien Rampak, Kec. Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, 23617

 

Dari Meulaboh Untuk Negeri - KPPN  Dorong Kemandiran Ekonomi Desa Melalui KDMP Menuju Indonesia Emas 2045

 

Tahun 2045 menandai satu abad kemerdekaan Indonesia. Visi besar yang diusung bangsa ini adalah menjadi negara maju, berdaulat, adil, dan makmur. Namun, jalan menuju Indonesia Emas 2045 bukanlah jalan yang lurus dan datar tanpa tantangan. Salah satu tantangan paling mendasar adalah disparitas pembangunan antara desa dan kota, serta lemahnya struktur ekonomi produktif di tingkat akar rumput.

Kita tidak dapat membangun negara kuat hanya dari pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di perkotaan. Justru sebaliknya: kebangkitan Indonesia harus dimulai dari pinggiran - dari tempat di mana mayoritas rakyat tinggal, bekerja, dan berharap. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan meluncurkan sebuah inisiatif strategis bernama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). KDMP bukanlah program populis instan, melainkan kebijakan transformasional jangka panjang yang menempatkan koperasi sebagai aktor utama dalam membangkitkan ekonomi desa yang mandiri dan produktif.

KDMP dirancang sebagai lembaga ekonomi kolektif yang berakar di desa dan kelurahan, dengan orientasi pemberdayaan, kemandirian, serta pemerataan ekonomi. Targetnya pun tidak main-main: sebanyak 80.000 koperasi aktif dan produktif akan dibentuk dan diberdayakan di seluruh penjuru tanah air. Secara khusus, KDMP mendukung dua dari Asta Cita utama pembangunan nasional, yaitu Swasembada pangan berkelanjutan (Asta Cita ke-2) dan Pemerataan ekonomi dari desa (Asta Cita ke-6). Melalui koperasi yang sehat dan profesional, KDMP bertujuan untuk:

  1. Menggerakkan ekonomi lokal berbasis potensi desa
  2. Menciptakan lapangan kerja di desa dan menekan urbanisasi
  3. Meningkatkan nilai tambah hasil pertanian dan UMKM desa
  4. Mewujudkan kedaulatan ekonomi masyarakat desa

Berbagai model kegiatan ekonomi dalam KDMP telah disesuaikan dengan kondisi dan potensi lokal. Bentuk kegiatan tersebut antara lain:

  • Pengelolaan kantor koperasi dengan sistem digital
  • Pengadaan sembako, logistik desa, dan distribusi lokal
  • Usaha simpan pinjam berbunga rendah
  • Klinik dan apotek desa berbasis pelayanan sosial
  • Gudang pendingin (cold storage) untuk hasil panen
  • Kemitraan dengan UMKM, nelayan, dan petani lokal

Menteri Keuangan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Keuangan No. S-9/MK/PK/2025 sebagai bentuk dukungan terhadap program KDMP. Dalam surat ini ditegaskan bahwa penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 hanya dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan terdapat akta pendirian badan hukum KDMP atau bukti pengajuan ke notaris serta surat pernyataan komitmen dalam APBDesa terkait alokasi modal awal KDMP

Kebijakan ini menjadi wujud nyata pergeseran paradigma: dari dana yang bersifat konsumtif dan seremonial menjadi produktif. Koperasi desa menjadi instrumen utama untuk memastikan bahwa dana publik benar-benar menyentuh kebutuhan dasar dan potensi riil masyarakat

Di sinilah peran strategis KPPN Meulaboh sebagai Financial Advisor mengambil tempat. Sebagai unit vertikal Kementerian Keuangan di daerah, KPPN tidak hanya menjadi penyalur Dana Desa secara administratif, tetapi juga menjadi mitra pembangunan desa yang aktif.

KPPN Meulaboh siap hadir sebagai mitra strategis desa dalam:

  • Memberikan pendampingan teknis dan konsultasi pengelolaan keuangan kepada pengurus KDMP, agar keuangan koperasi berlangsung transparan, efisien, dan akuntabel.
  • Melakukan monitoring dan asistensi penyaluran Dana Desa, agar tidak hanya sekedar cair, tetapi juga tepat sasaran dan tepat guna.
  • Mendorong integrasi data dan laporan keuangan desa melalui sistem yang terdigitalisasi, untuk mendukung kebijakan fiskal nasional berbasis data yang andal.

Koperasi yang sehat akan melahirkan desa yang kuat. Dan desa yang kuat adalah pondasi Indonesia hebat. KDMP adalah jalan baru menuju kemandirian ekonomi bangsa. Namun jalan ini tidak akan mulus tanpa sinergi lintas sektor. Maka dari itu, seluruh pihak - mulai dari kepala desa, BUMDes, perangkat daerah, hingga masyarakat untuk bergandeng tangan berjalan bersama membangun koperasi desa yang visioner, sehat, dan partisipatif.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

        

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search