Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Meulaboh adalah unit Eselon III di bawah DJPb yang mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pada tahun 2023, KPPN Meulaboh telah melaksanakan berbagai kegiatan yang menghasilkan capaikan kinerja, baik di tingkat pusat maupun kantor vertikal di daerah, dengan tingkat capaian kinerja yang telah memenuhi bahkan melebihi dari yang diharapkan.
KPPN Meulaboh berhasil mencapai seluruh target kinerja dari 18 IKU pada tahun 2023. Hal ini merupakan bukti dari komitmen, kerja keras serta kerja sama seluruh unit kerja di lingkup KPPN Meulaboh untuk senantiasa mencapaian target yang telah ditetapkan pada awal tahun 2023 sehingga atas capaian IKU tersebut berhasil memperoleh Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 112,31. Nilai ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan NKO tahun 2022 yaitu sebesar 107,10.
Selengkapnya, LAKIN Tahun 2023 KPPN Meulaboh dapat diunduh di sini.