Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran, Digitalisasi Pembayaran, Eksternalisasi Penguatan Integritas, Anti Gratifikasi dan Pembangunan ZI-WBK bagi Satuan Kerja (Satker) lingkup KPPN Meulaboh. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Mei 2024 di Aula KPPN Meulaboh. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Bank Syariah Indonesia Cabang Meulaboh dan UMKM yang menjadi vendor pada Digipay.
Kepala KPPN Meulaboh, Bapak Linggo Supranggono, membuka acara dengan menyampaikan beberapa informasi penting terkait pelaksanaan anggaran di wilayah kerja lingkup KPPN Meulaboh, antara lain capaian realisasi anggaran sebesar Rp1,74 triliun dari total pagu Rp4,78 triliun (36,45%), yang terdiri dari Rp550,17 miliar realisasi K/L dan Rp1,19 triliun realisasi TKD.
Lebih lanjut, Bapak Linggo juga menyampaikan capaian IKPA KPPN Meulaboh sebagai BUN mencapai 94,37, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 92,54. Berdasarkan data capaian IKPA Satker, terdapat 31 Satker yang memiliki nilai IKPA 100.
Dalam sosialisasi ini disampaikan juga Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 dan Penilaian Kompetensi Pejabat Perbendaharaan (PPK dan PPSPM) oleh Pejabat Fungsional PTPN Mahir, Bapak Jhonstemos Kafaso Perangin Angin.
Selanjutnya, Kepala Seksi Bank, Bapak Ishak, menyampaikan tentang penyusunan Rencana Penarikan Dana Harian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155 Tahun 2023 tentang Perencanaan Kas Pemerintah Pusat. Bapak Ishak menambahkan data Retur KPPN Meulaboh mengalami penurunan. “Bedasarkan data Retur 3 tahun terakhir, Retur pada KPPN Meulaboh mengalami penurunan. Sampai dengan April 2024, terdapat 8 retur SP2D dari Satker MTsN 3 Aceh Barat, Kantor Kementerian Agama Kab. Simeulue, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dan Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Jaya” ungkapnya.
Pada kegiatan ini juga disampaikan materi tentang Laporan Keuangan dan Monitoring To Do List oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Bapak Bagus Septiawan. Beliau menyampaikan langkah-langkah pelaporan keuangan serta penyelesaian rekonsiliasi dan to do list periode April 2024.
“Adapun proses tutup periode sampai periode 14 tahun 2023 dan pencatatan transaksi BMN sudah dapat dilakukan. Satker harus memastikan kesesuaian penggunaan akun vs kodefikasi BMN berdasarkan pencatatan BAST pada modul komitmen” ujarnya.
Digitalisasi pembayaran juga menjadi fokus utama dalam acara ini, dengan harapan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan mempermudah proses pembelian secara online bagi para UMKM. Materi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Bapak Fitri Arif Yulianto. Beliau memaparkan terkait mekanisme digitalisasi pembayaran pemerintah hingga Konsep dan Mekanisme Digipay. Pada kesempatan ini juga, perwakilan UMKM menyampaikan testimoni pengguna Digipay dari sisi vendor penyedia barang/jasa.
Setelah pemaparan dari narasumber KPPN, juga terdapat pemaparan tambahan dari Bank Syariah Indonesia KC Meulaboh terkait Cash Management System Virtual Account dan penyampaian tentang kewajiban perpajakan bendahara dari perwakilan KPP Pratama Meulaboh, Pak Galih.
Acara ditutup oleh Kepala KPPN Meulaboh dengan closing statement pesan penguatan integritas. KPPN Meulaboh sebagai Kantor Layanan Kementerian Keuangan yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenPAN-RB. KPPN berkomitmen penuh dalam memberikan layanan terbaik tanpa biaya dan anti gratifikasi. KPPN juga terbuka kepada para Satker yang ingin mengadakan sharing session atau bimbingan dalam Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi dalam layanan publik.
“Dalam rangka mewujudkan keberlanjutan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), KPPN Meulaboh juga berusaha untuk terus melakukan penguatan integritas baik secara internal maupun eksternal dan KPPN Meulaboh berkomitmen penuh memberikan layanan tanpa imbalan dan menolak segala pemberian suap dan gratifikasi” ujar Bapak Linggo.
Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman Satker tentang IKPA, penilaian kompetensi pejabat perbendaharaan, peningkatan kinerja perencanaan kas, terlaksananya gerakan Zero Retur, peningkatan kualitas Laporan Keuangan, peningkatan pengguna KKP dan Digipay, dan peningkatan pemahaman Bendahara Satker tentang kewajiban perpajakan.