Jl. Sisingamangaraja No.3, Drien Rampak, Kec. Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, 23617

Berita

Seputar KPPN Meulaboh

FGD INTERNALISASI PENGELOLAAN MANAJEMEN RISIKO DAN PENYUSUNAN PROFIL RISIKO 2024

Pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang bertempat di Ruang Rapat KPPN Meulaboh. Rapat ini dihadiri oleh para pejabat dan pegawai KPPN Meulaboh untuk membahas penyusunan profil risiko organisasi untuk tahun anggaran 2024.

Agenda utama FGD ini adalah membahas penyusunan profil risiko KPPN Meulaboh tahun 2024 dengan menentukan risiko-risiko yang ada serta langkah mitigasi yang harus dilaksanakan. Kegiatan dimulai tepat pukul 15.30 dan berakhir setelah pembahasan selesai.

Sdr. Erik Efrata Ketaren, selaku pelaksana pada Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, membuka kegiatan dengan sambutan pembukaan sekaligus memandu jalannya FGD, dilanjutkan dengan pembahasan profil risiko oleh Sdri. Anggreany Tarida R. Simanjutak, pelaksana Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal.

Berdasarkan usulan dan pembahasan pada FGD, KPPN Meulaboh menyusun 7 risiko utama yang perlu dilakukan mitigasi, diantaranya yaitu Mark Up dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). “Risiko ini disebabkan oleh belum optimalnya fungsi Kepatuhan Internal dalam review HPS yang ditetapkan oleh PPK. Langkah mitigasi yang diusulkan antara lain survei dan analisis harga pasar sebelum menetapkan HPS serta pengadaan barang/jasa melalui mekanisme e-purchasing” ungkap Anggreany.

Kemudian terdapat juga beberapa risiko lainnya seperti Persepsi Negatif Masyarakat atas Pemberitaan di Media Massa dan Media Sosial, Loyalitas Pegawai yang Rendah terhadap Organisasi, Bertambahnya Jumlah Retur SP2D, dan lain sebagainya.

Secara umum, KPPN Meulaboh telah menyusun Profil Risiko organisasi KPPN Meulaboh Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan diharapkan kepada setiap seksi penanggung jawab risiko agar dapat memonitori setiap risiko yang telah diusulkan.

FGD ini merupakan upaya KPPN Meulaboh dalam memastikan bahwa risiko-risiko yang dihadapi dapat diidentifikasi dengan baik dan langkah mitigasi yang tepat dapat dilaksanakan. Diharapkan setiap seksi penanggung jawab risiko dapat terus memonitor setiap risiko yang telah diusulkan untuk menjaga stabilitas dan kinerja organisasi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

        

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search