Jl. Sisingamangaraja No.3, Drien Rampak, Kec. Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, 23617

Berita

Seputar KPPN Meulaboh

Dukung Desa Antikorupsi, KPPN Meulaboh Bersama Pemda Aceh Barat Kunjungi Gampong Pasi Pinang

Dalam rangka mendukung terwujudnya Desa Antikorupsi di Aceh Barat, KPPN Meulaboh bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, antara lain Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, perwakilan pejabat Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, dan Camat Meureubo melakukan kunjungan ke Gampong Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa, 20 Mei 2025 dengan tema “Monitoring dan Evaluasi Implementasi Program Gerakan Inovasi Zona Integritas Desa (GIZI Desa) dan Asistensi Penilaian Desa Antikorupsi”.

“Kunjungan ini sangat bermanfaat dan menambah semangat kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ”, ujar Abdul Salam D., Keuchik Gampong Pasi Pinang mengawali pertemuan yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Gampong, perwakilan PKK dan PAUD. Dalam sambutannya Abdul Salam mengatakan bahwa Gampong Pasi Pinang sudah cukup banyak prestasi dan inovasi, diantaranya Desa Cinta Statistik, Desa KB, Desa Pilot Project Program GIZI Desa,, Rumah Dataku, penyediaan pompa air bersih dan lain sebagainya.

“Ini merupakan bentuk dukungan dan perhatian pemerintah terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai amanah reformasi birokrasi,” ujar Linggo Supranggono, Kepala KPPN Meulaboh mengawali pertemuan.

“Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan implementasi Program GIZI Desa yang telah dicanangkan pucuk pimpinan Pemerintah Daerah sebagai jalan menuju Desa Antikorupsi”, timpal Linggo.

Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria menuturkan bahwa Gampong Pasi Pinang telah diusulkan oleh Tim Perluasan Desa Antikorupsi Provinsi Aceh ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu Calon Desa Antikorupsi pada Provinsi Aceh berdasarkan Surat Plt. Sekretaris Daerah Aceh Selaku Ketua Tim Perluasan Desa Antikorupsi Provinsi Aceh nomor 700/5228 tanggal 7 Mei 2025. “Ini adalah kali pertama Aceh Barat memiliki calon Desa Antikorupsi, dan saat ini dalam tahap proses penilaian di KPK dan harapan kita Gampong Pasi Pinang dapat meraih predikat Desa Antikorupsi di Aceh” harap Zakaria.

Pihak Inspektorat Aceh Barat mengatakan gagasan Desa Antikorupsi di Aceh Barat ini sebenarnya sudah ada sejak 2019, namun masih sulit diwujudkan karena berbagai kendala. “Alhamdulillah, pada akhir tahun 2024 berkat dukungan KPPN Meulaboh melalui Program GIZI Desa yang berkolaborasi dengan Penyuluh Anti Korupsi Aceh Barat sehingga pada tanggal 18 Desember dicanangkan oleh Pj. Bupati Aceh Barat di KPPN Meulaboh dan merupakan titik nol menuju Desa Antikorupsi di Aceh Barat” ujar Irwandi, Inspektur Badan II yang juga merangkap Pelaksana Tugas Inspektur Badan Khusus Pemkab. Aceh Barat.

Sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Barat menghimbau aparatur gampong agar menghindari dan menolak segala bentuk suap dan gratifikasi dalam pengurusan penyaluran Dana Desa. “Kalau ada pejabat/pegawai DPMG yang meminta imbalan dalam pengurusan penyaluran Dana Desa, Saya minta Keuchik dan aparatur gampong agar melaporkan kepada Saya”, tegas Marjan Hanafie, Kepala DPMG Kabupaten Aceh Barat.

Sedangkan Camat Meureubo, Maimun menghimbau aparatur gampong agar memberdayakan SDM internal gampong dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa. “Jangan diserahkan kepada pihak luar, karena yang paham pengelolaan Dana Desa kan pihak gampong”, tegas Maimun.

Kegiatan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh Keuchik beserta aparatur Gampong Pasi Pinang, diantaranya adalah pengelolaan media sosial gampong yang lebih informatif dan update untuk mendorong keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat, dan pengelolaan pengaduan masyarakat yang terdokumentasi dan dipublikasikan kepada masyarakat.

 

#TREFA #InTress #BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

        

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search