
Di tengah bencana alam hidrometrologi yang disertai keterbatasan pasokan listrik serta gangguan koneksi internet yang melanda Aceh pasca bencana, Kantor Pelayanan Perberndaharaan Negara (KPPN) Meulaboh selaku treasurer berhasil menyelesaikan penyaluran Dana Desa Tahun 2025 secara tuntas. Total Dana Desa yang disalurkan mencapai Rp548,42 miliar kepada 853 gampong yang tersebar di empat kabupaten wilayah kerja KPPN Meulaboh, yaitu Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Simeulue.
Penyaluran Dana Desa tersebut berhasil dirampungkan pada 18 Desember 2025, lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan, yakni 22 Desember 2025. Adapun rincian penyaluran Dana Desa untuk masing-masing pemerintah daerah meliputi:
- Kabupaten Aceh Barat sebanyak 321 desa dengan total penyaluran Rp206,06 miliar’
- Kabupaten Nagan Raya sebanyak 222 desa dengan total penyaluran Rp136,2 miliar;
- Kabupaten Aceh Jaya sebanyak 172 desa dengan total Rp 118 miliar;
- Kabupaten Simeulue sebanyak 138 desa dengan total penyaluran Rp88,15 miliar.
Kuseksesan ini menjadi bukti keberhasilan implementasi peran KPPN Meulaboh sebagai financial advisor bagi pemerintah daerah. Dalam berbagai kesempatan, KPPN Meulaboh secara aktif melakukan koordinasi dengan kepala daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) guna mendorong percepatan penyaluran Dana Desa agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan berdampak pada penguatan perekonomian desa.
“Kami sering menghibau kepada pemerintah daerah agar aktif berkoordinasi dengan gampong dalam pemenuhan syarat salur Dana Desa untuk mendorong akselarasi penyaluran Dana Desa. Untuk penyaluran Dana Desa tahap II (kedua) ini syarat salur yang harus dipenuhi oleh gampong adalah realisasi penyerapan Dana Desa minimal 60% dan capaian keluar (output) minimal 40% dari Dana Desa tahun anggaran yang lalu, akta pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Surat Pernyataan Komitmen Dukungan APBDesa untuk Modal Awal Pembentukan KDMP, ujar Linggo Supranggono, Kepala KPPN Meulaboh.
“Kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh unsur pemerintah daerah, mulai dari Kepala Daerah beserta jajarannya, camat, keuchik, tuha peut, aparatur, gampong, serta seluruh masyarakat desa atas komitmen dan kerja kerasnya dalam menjaga kelancaran penyaluran Dana Desa Tahun 2025 di tengah kondisi bencana yang penuh keterbatasan. Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, sambung Linggo.
“Kami berharap pada Januari 2026 penyaluran Dana Desa sudah dapat dilakukan di seluruh kabupaten, sehingga mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah dan mengoptimalkan kebermanfaatan/output/outcome Dana Desa bagi masyarakat”, pungkasnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, total alokasi Dana Desa Tahun 2026 untuk wilayah kerja KPPN Meulaboh tercatat sebesar Rp530,87 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
- Kabupaten Aceh Barat sebesar Rp197,47 miliar;
- Kabupaten Simeulue sebesar Rp88,18 miliar;
- Kabupaten Aceh Jaya sebesar Rp104,44 miliar;
- Kabupaten Nagan Raya sebesar Rp140,79 miliar.
Dengan tuntasnya penyaluran dana desa, diharapkan dapat menjadi penggerak perekonomian regional di desa dan dapat digunakan untuk mensejahterakan masyarakat desa.
#TREFA #InTress #BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)


