
Dalam rangka mendukung pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang efektif, tepat sasaran, dan akuntabel, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh melaksanakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Revisi Halaman III DIPA bagi satuan kerja lingkup KPPN Meulaboh. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, 4 – 6 Februari 2026, bertempat di Mini Treasury Learning Center (TLC) KPPN Meulaboh.
Pendampingan ini merupakan wujud pelaksanaan peran strategis KPPN Meulaboh sebagai Financial Advisor Pemerintah Pusat, khususnya dalam memastikan kualitas perencanaan anggaran satuan kerja agar selaras dengan kebutuhan riil pelaksanaan kegiatan. Fokus utama kegiatan adalah asistensi teknis dalam penyusunan Halaman III DIPA, terutama terkait rencana penarikan dana dan penjadwalan kegiatan pada Triwulan I Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan pendampingan dibuka langsung oleh Kepala Seksi Manajemen Satuan Kerja dan Kepatuhan Internal (MSKI) KPPN Meulaboh, Syukron Alma’nun. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang berkualitas sejak tahap awal.
“Halaman III DIPA merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan anggaran. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan riil kegiatan. Melalui pendampingan ini, kami berharap satuan kerja dapat menyusun perencanaan penarikan dana dan penjadwalan kegiatan secara lebih optimal, sehingga pelaksanaan APBN Triwulan I Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat waktu dan akuntabel,” ujarnya.
Pendampingan dilaksanakan secara terjadwal dan bertahap, dengan melibatkan satuan kerja dari wilayah Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Simeulue. Setiap sesi dirancang sebagai ruang diskusi dan konsultasi dua arah, sehingga satuan kerja dapat menyampaikan kendala serta kebutuhan penyesuaian perencanaan anggaran secara langsung kepada tim KPPN Meulaboh.
Selain sebagai sarana peningkatan kualitas perencanaan anggaran, kegiatan ini juga berfungsi sebagai early warning system bagi KPPN Meulaboh untuk mengidentifikasi potensi permasalahan perencanaan anggaran sejak dini. Melalui diskusi langsung dan asistensi teknis, satuan kerja diharapkan dapat segera melakukan penyesuaian yang diperlukan sehingga risiko keterlambatan pelaksanaan kegiatan maupun deviasi antara rencana dan realisasi anggaran dapat diminimalkan.
Ke depan, KPPN Meulaboh berharap kegiatan pendampingan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, tidak hanya pada tahap perencanaan awal, tetapi juga pada fase pelaksanaan dan evaluasi anggaran. Sinergi dan komunikasi yang intensif antara KPPN Meulaboh dan satuan kerja diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas belanja negara serta mendukung pencapaian output dan outcome kegiatan yang optimal.
#TREFA #InTress #BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)


