
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh berhasil menyelesaikan penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 98,27 miliar kepada seluruh desa di wilayah kerjanya (853 desa) yang meliputi Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Jaya, dan Kabupaten Simeulue. Penyaluran tahap pertama tersebut diselesaikan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan pemerintah, yaitu 15 Juni 2026. Penyaluran untuk dua desa di Kabupaten Simeulue pada tanggal 3 Juni 2026 menjadi penutup penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026.
Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah, dan pemerintah desa atas sinergi yang terjalin dengan baik sehingga proses penyaluran Dana Desa dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Penyelesaian penyaluran Dana Desa Tahap I ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan KPPN Meulaboh dalam memastikan Dana Desa dapat segera disalurkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” ujar Linggo.
Menurut Linggo, capaian tersebut juga mencerminkan peningkatan kinerja penyaluran Dana Desa yang semakin baik dari tahun ke tahun. Bahkan, wilayah kerja KPPN Meulaboh menjadi salah satu yang tercepat di Provinsi Aceh dalam penyelesaian penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026.
Secara keseluruhan, hingga 3 Juni 2026 total Dana Desa yang telah tersalurkan di wilayah kerja KPPN Meulaboh mencapai Rp160,04 miliar atau hampir 70 persen dari total pagu Dana Desa Tahun 2026 sebesar Rp253,10 miliar.
Linggo menambahkan bahwa percepatan penyaluran Dana Desa diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pembangunan desa dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dana Desa memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, penciptaan, lapangan kerja, serta pengembangan UMKM dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.
KPPN Meulaboh juga terus mendorong pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa melalui pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Selain itu, digitalisasi pengelolaan keuangan desa, termasuk pemanfaatan layanan internet banking, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Sebagai institusi garda terdepan penyaluran Dana APBN, KPPN Meulaboh berkomitmen untuk senantiasa memberikan layanan terbaik dalam mendorong percepatan penyaluran dan peningkatan akuntabilitas penggunaan Dana Desa agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat desa dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Barat Selatan Aceh.
#TREFA #InTress #BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)


