
KPPN Meulaboh telah menyalurkan seluruh pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada satuan kerja mitra di wilayah kerjanya. Penyaluran dilakukan pada awal Juni 2026, dimana Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diajukan oleh satuan kerja mulai tanggal 22 Mei 2026 dari satuan kerja diterima dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, Gaji Ketiga Belas dihitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2026. Komponen gaji terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja.
Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono, menyampaikan bahwa penyaluran Gaji Ketiga Belas merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam membantu ASN memenuhi kebutuhan Pendidikan keluarga menjelang tahun ajaran baru.
“Gaji Ketiga Belas diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang masuk sekolah. Selain itu, peningkatan konsumsi masyarakat juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap pergerakan ekonomi daerah dan pengendalian inflasi,” ujar Linggo.
Hingga awal Juni 2026, KPPN Meulaboh telah menyalurkan Gaji Ketiga Belas sebesar Rp39,9 miliar kepada sekitar 6.900 penerima yang terdiri dari ASN (yaitu PNS dan PPPK) pada satuan kerja di wilayah kerja KPPN Meulaboh.
Linggo juga menegaskan bahwa seluruh pegawai KPPN Meulaboh senantiasa melakukan pelayanan dengan profesional dan penuh integritas kepada seluruh stakeholders. Seluruh pelayanan di KPPN Meulaboh tidak dipungut biaya. Apabila terdapat praktik gratifikasi dalam proses layanan, KPPN Meulaboh memiliki saluran pengaduan yang dapat dengan mudah diakses. Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen KPPN Meulaboh sebagai kantor yang memiliki predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM).
Sebagai Financial Advisor di daerah, KPPN Meulaboh terus berkomitmen memastikan pelaksanaan anggaran berjalan secara transparan dan akuntabel dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang baik, berkualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
#TREFA #InTress #BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)


