Selaku Bendahara Umum Negara (BUN) KPPN Nunukan berkewajiban menyusun Laporan Keuangan tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA-BUN). Dalam rangka mitigasi risiko dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyajian dan pengungkapan Laporan Keuangan Oktober 2022, KPPN Nunukan melaksanakan kegiatan Asistensi Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulan Oktober 2022 (Arek Nunukan) pada tanggal 10 November 2022 pukul 09.00 s.d 11.30 WITA melalui kanal zoom KPPN Nunukan.
“Arek Nunukan bukan sembarang bocah di ujung perbatasan, namun Arek Nunukan bisa mengatasi segala keterbatasan. Kendala? Butuh Solusi! Masalah SAKTI? Tenang, ada Asistensi Rekonsiliasi.” ungkap Riris, selaku pembawa acara pada kegiatan tersebut.
Kegiatan dimulai dengan pemaparan materi terkait Badan Akun Standar, dilanjutkan pemaparan hasil Evaluasi LK Triwulan III, serta demonstrasi perekaman proses bisnis modul piutang pada aplikasi SAKTI oleh CSO KPPN Nunukan, Fitroh Ariyanto Fauzi.
Satker berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan Arek Nunukan Oktober tahun 2022. Diharapkan Laporan Keuangan dapat terselesaikan tepat waktu dengan kualitas dan pengungkapan LK sebagaimana pedoman yang ditetapkan berupa Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Equitas, Laporan Operasional dan Catatan atas Laporan Keuangan.