Nunukan

Berita

Berita Terbaru KPPN Nunukan

INTERNALISASI PENYALURAN DANA BAGI HASIL (DBH) TA 2023

Internalisasi Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2023 ini disampaikan oleh Kepala Seksi Bank KPPN Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para pegawai KPPN Nunukan terkait penyaluran transfer ke daerah khusunya Dana Bagi Hasil (DBH) pada Tahun Anggaran 2023. Terdapat 2 Jenis DBH yang terdiri dari DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam (DBH). Berdasarkan 2 jenis DBH tersebut dikelompokkan lagi menjadi 31 kelompok DBH. Penyaluran DBH berbeda-beda tahapannya sesuai dengan pengelompokkan DBH tersebut. Untuk DBH yang disalurkan pada bulan Januari adalah DBH Mineral dan Batubara, DBH SDA Pengusahaan Panas Bumi, dan DBH SDA Perikanan.

 

Internalisasi yang dilakukan pada Jumat, 27 Januari 2023 di Ruang Rapat KPPN Nunukan ini, juga disampaikan tentang Alokasi penyaluran DBH di lingkup Kabupaten Nunukan adalah sebesar Rp. 350,2 Miliar selama Tahun Anggaran 2023 dengan alokasi terbesar pada kelompok DBH SDA Pertambangan Mineral dan Batu Bara sebesar 82,46% dari alokasi DBH. KPPN dapat menyalurkan DBH berdasarkan rekomendasi penyaluran yang diterbitkan oleh KPA BUN Pengelolaan Dana Transfer Umum. Proses bisnis penyaluran DBH dimulai dari Direktorat Dana Transfer Umum DJPK mengupload ND rekomendasi pada aplikasi OMSPAN-TKD Modul DBH. Selanjutnya Operator mengunduh ND rekomendasi penyaluran dan/atau KMK dan melakukan verifikasi terhadap ND tersebut. Apabila sudah sesuai, Operator dapat mengunduh dan mencetak Kertas Kerja untuk ditandatangani oleh PPK BUN,PPSPM BUN dan KPA BUN Penyaluran DTU. Langkah selanjutnya adalah Operator mengunggah Kertas Kerja dan memilih data rekening Pemda untuk penyaluran DBH. Selanjutnya KPA BUN Penyaluran DTU melakukan Approve terhadap Kertas Kerja tersebut dan melakukan pembentukan ADK agar dapat terkirim ke Aplikasi SAKTI.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search