Nunukan

Berita

Berita Terbaru KPPN Nunukan

BIMBINGAN TEKNIS CASH MANAGEMENT SYSTEM DAN KKP DOMESTIK DENGAN BRI KC NUNUKAN

System Cash Management System yang selanjutnya disingkat CMS merupakan sistem aplikasi dan informasi yang menyediakan informasi saldo, transfer antar rekening, pembayaran penerimaan negara dan utilitas, maupun fasilitas-fasilitas lain dalam pelaksanaan transaksi perbankan secara realtime online. Penggunaan CMS dapat mempermudah satuan kerja karena dapat mengurangi beberapa permasalahan yang sering dialami oleh satuan kerja diantaranya, lamanya proses transaksi keuangan, sulitnya memonitor kinerja keuangan, kurangnya efisiensi waktu, biaya dan tenaga kerja, serta tidak akuratnya data maupun laporan keuangan. Dengan adanya CMS satuan kerja dapat melakukan penyetoran penerimaan negara kapan saja dan dimana saja.

 

Selain penggunaan CMS, Pemerintah juga mulai menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah. Satuan kerja diwajibkan mengelola KKP sebesar 40% dari nilai Uang Persediaan (UP) yang dikelola. Sejak diterbitkannya PER- 12/PB/2022 tentang Tata Cara Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan Menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik, besaran 40% tersebut dibagi lagi untuk penggunaan KKP dan KKP Domestik yang besarannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja.

 

Bimbingan teknis CMS dan KKP Domestik dilaksanakan pada hari Jumat, 27 Januari 2023 bertempat di ruang Mini TLC KPPN Nunukan. Pada Kegiatan bimbingan teknis ini, pihak Bank memaparkan materi terkait Konsep CMS serta petunjuk teknis penggunaan CMS BRI. Beliau memaparkan bahwa ada banyak manfaat dari penggunaan CMS diantaranya adalah, Kenyamanan bertransaksi, reduksi biaya, dan kecepatan informasi. Fitur General CMS BRI terdiri dari Account Information and Reporting (Transaksi hari ini, Histori transaksi, Laporan Salinan Rekening Koran, Snap Statement, dan Accounts Summary), Fasilitas Transaksional (Internal Fund Transfer dan External Fund Transfer, Pembayaran Gaji),serta Liquidity Management.

 

Dari sisi pihak Bank, telah dilakukan upaya dorongan dan layanan jemput bola kepada bendahara satuan kerja di lingkup Kabupaten Nunukan agar menggunakan CMS dan meningkatkan transaksi melalui CMS. Hal ini sejalan dengan upaya KPPN Nunukan untuk menggerakkan budaya nontunai pada bendahara satuan kerja. Selain memiliki banyak manfaat, penggunaan CMS juga dapat menurunkan risiko atas penggunaan uang tunai, sehingga tidak akan menjadi kerugian bagi bendahara.

 

Diperlukan kerjasama dan koordinasi secara aktif antara KPPN Nunukan, Satuan Kerja Mitra KPPN Nunukan serta pihak Bank, demi meningkatkan penggunaan CMS maupun KKP di lingkup Kabupaten Nunukan. Kegiatan bimbingan teknis ini menjadi hal yang perlu dilakukan secara rutin, untuk dapat meningkatkan pengetahuan pegawai KPPN Nunukan, serta dapat memperkuat sinergi antara pegawai dengan pihak Bank dalam memberikan layanan kepada masyarakat maupun satuan kerja.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search